Jumat, 13 Februari 2026

Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan

Darmanto - Jumat, 13 Februari 2026 17:08 WIB
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober 2025 hingga 12 Februari 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (13/2/2026).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus perjudian merupakan hasil kerja keras serta sinergi berbagai pihak, termasuk unit Pidana Umum Polrestabes Medan, dukungan masyarakat, dan peran media dalam memberikan informasi.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang kuat antara kepolisian, masyarakat, dan media. Informasi yang kami terima kami tindaklanjuti dengan pengecekan lapangan, dan jika terbukti, kami bertindak tegas," kata Calvijn, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasie Humas Polrestabes Medan.

Dari total 33 kasus yang diungkap, perjudian online mendominasi dengan 18 kasus dan 22 tersangka. Polisi menyita 16 unit telepon seluler dan uang tunai Rp327 ribu.

Sementara itu, perjudian konvensional tercatat sebanyak 9 kasus dengan 31 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 7 mesin tembak ikan, 10 mesin dingdong, 9 mesin jackpot, 404 koin jackpot, 5 chip permainan, 17 unit telepon seluler, serta uang tunai Rp7,135 juta.

Adapun perjudian darat tercatat 6 kasus dengan 9 tersangka. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kertas catatan, telepon seluler, kalkulator, buku catatan, serta uang tunai Rp11,151 juta.

Dari sisi proses hukum, 6 perkara telah masuk tahap II, 13 perkara tahap I, dan 14 perkara masih dalam proses penyidikan.

Kapolrestabes menyebut wilayah dengan tingkat penindakan tertinggi adalah Kecamatan Percut Sei Tuan, disusul Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Medan Barat.

"Wilayah Percut Sei Tuan menjadi lokasi paling banyak kami temukan kasus, kemudian Pancur Batu, dan Medan Barat. Ini menjadi perhatian khusus kami untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan," katanya.

Ia menegaskan kepolisian akan terus konsisten menindak perjudian, premanisme, dan narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi.

Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

"Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti. Jangan ada lagi oknum yang menghambat proses penegakan hukum, karena kami akan bertindak tegas," tegas Calvijn.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jurnalis yang aktif memberikan informasi serta membantu penyebarluasan upaya pemberantasan kejahatan.

"Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," ujarnya.

Polrestabes Medan memastikan penindakan terhadap perjudian dan kejahatan lainnya akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Kota Medan dan sekitarnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
Polrestabes Medan Ungkap Mafia BBM Subsidi, 10 Tersangka Ditangkap, 14 Ton Solar Disita
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur hingga Banjir
SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
komentar
beritaTerbaru