Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
kota
LIMA PULUH I SUMUT24.co
Baca Juga:
- Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Dua pelaku Curanmor dihadiahi timah panas oleh aparat Kepolisian Sat Reskrim Polres Batubara. Keduanya terkait dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Batubara.
Mereka adalah Indra (30) warga Dusun VII Desa Kandangan Kecamatan Sei Suka dan Syamsul Bahri als Antan ( 27) warga Dusun VIII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima puluh.
“Saat dilakukan pengembangan keduanya mencoba melarikan diri, jadi kita ambil tindakan”, kata Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH M.Hum saat jumpa Pers didampingi Kasat Reskrimnya AKP Zulfikar SH, Senin (4/6) diruangannya.
Dikatakan, pencurian terjadi, Sabtu ( 19/5) sekira pukul 06.15 wib terhadap korban Riana Sembiring warga Sei Suka sepulang belanja dari pajak tidak jauh dari rumah korban. Sepeda motor Honda Vario warna putih BK 4963 OAA di samping teras rumahnya dilarikan pelaku bersama dompet yang tertinggal di jok sepeda motornya.
Korban membuat pengaduan ke Polsek Indrapura dengan LP / 62 / V / 2018 / SU / Res Batu Bara / Sek Indrapura .
Hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat Sabtu (2/6) sekira pukul 10.30 wib ada seorang laki laki dewasa yang dicurigai sebagai pelaku 363 ranmor sedang berada di Jl. Acces Road tepatnya di Depan Supermarket Deco 100 Pajak Sore Medang Deras.
Informasi itu dimanfaatkan personil Sat Reskrim mendatangi orang yang di curigai bernama Syamsul Bahri dan dilakukan penggeledahan. Ternyata setelah di lakukan penggeledahan di temukan 1 (satu) buah HP Nokia Tipe 105 di gunakan TSK, 1 buah buku tabungan Bank Sumut milik korban Riana Sembiring berada di dalam jok kereta milik tersangka.
Kemudian guna pengembangan pelaku digiring ke Hotel Mutiara Inn Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih. Pada Minggu (3/6) sekira pukul 01.00 wib berhasil ditangkap Indra bersama barang bukti sepeda motor Vario.
“Saat di lakukan pengembangan kepada yang lain keduanya mencoba melarikan diri, dan petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur menghadiahi kaki kedua tersangka dengan timah panas”,ujarnya sembari memboyong kedua pelaku kempilres guna penyidikan lebih lanjut.
AKBP Robinson Simatupang menghimbau warga agar berhati hati dan cermat mengamankan harta bendanya. Agar saat memarkirkan kendaraan tidak hanya mengandalkan kunci stang standard melainkan juga menggunakan kunci ganda. (jo)
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
kota
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota