Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
kota
Medan I SUMUT24 Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut), telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut, Selasa (5/6).
Baca Juga:
- Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Hal itu sehubungan, dengan laporan mereka atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan.
“Besok (Selasa-red) saksi pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (4/6).
MP Nainggolan menyebutkan, pemanggilan tersebut dilakukan, untuk melengkapi data pelapor sebelum nantinya dilakukan pemanggilan terhadap Syafrida.
“Jadi saat ini baru pelapor saja yang di undang untuk diambil keterangannya,” ujarnya. Setelah lengkap, barulah penyidik nanti akan memanggil terlapor untuk diperiksa,” jelasnya.
Menurut MP Nainggolan, pemanggilan saksi pelapor yang dijadwalkan tersebut, merupakan pemanggilan yang pertama. Namun apabila tidak datang, maka akan dilakukan pemanggilan kedua. “Pemanggilan akan dilakukan sampai dia datang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (30/5) mengatakan, setelah menerima laporan dugaan penistaan agama ini, Polda Sumut mulai melakukan penyidikan melalui surat perintah tugas (Sprintgas) dan surat perintah penyidikan (Sprindik).
Sebagaimana diketahui, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Syafrida Rasahan dilaporkan oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut ke Polda Sumut dengan No: LP/688/V/2018/SPKT I, tertanggal 25 Mei 2018.
Syafrida dilaporkan terkait dugaan penistaan agama dan disebut-sebut mengusik ketentraman ibadah umat Islam di Sumut.
Ketua BKPRMI Sumut Zulkhairi mengatakan, Bawaslu Sumut telah mengeluarkan surat edaran yang isinya membatasi ruang gerak umat untuk melakukan ibadah dan kebaikan di bulan Ramadan. Hal itu menurutnya, dinilai sangat merugikan umat Islam.
Dalam hal ini, lanjutnya, Bawaslu Sumut telah menistakan agama dan menzalimi umat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
“Kenapa surat edaran ini hanya untuk agama Islam saja, apa karena di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara ini hanya ada satu calon yang pasangannya Muslim-Muslim atau ini ada upaya membantu memenangkan pasangan lain yang notabenenya Muslim-non Muslim?” tandasnya.
Zulkhairi menuturkan, kata-kata seperti infaq, sedekah, dan zakat di bulan Ramadhan merupakan khasnya ajaran Islam. Karenanya Zulkhairi berharap agar laporan mereka ke Polda Sumut tersebut segera diproses.
“Kalau untuk semua agama, kenapa istilah kolekte dan lain sebagainya itu tidak ada dan yang ada hanya zakat. Kalau bukan untuk menistakan agama Islam, jadi untuk apa lagi surat itu dikeluarkan Bawaslu,” pungkasnya. (red)
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
kota
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota