Selasa, 07 April 2026

Tipiter Amankan Tiga Basket Blangkas di Desa Gambus Laut

Administrator - Minggu, 03 Juni 2018 17:06 WIB
Tipiter Amankan Tiga Basket Blangkas di Desa Gambus Laut

LIMA PULUH I SUMUT24.co

Baca Juga:

Unit Tipiter Polres Batubara amankan tiga basket (Ember) kepiting tapak kuda atau belangkas dari tempat pebisnis jual beli di Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh.

Menurut informasi diterima SUMUT24.co, Sabtu (2/6) di Mapolres Batubara, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7/1999 karena populasinya terus berkurang dan negara harus melindungi. Penemuan satwa atas informasi masyarakat bahwa ada jual beli belangkas ilegal yang ditindak lanjuti unit tipiter.

Sayangnya saat mendatangi tempat kejadian perkara petugas tidak menemukan orang sebagai pengumpul belangkas tersebut, sehingga polisi terpaksa membawa barang bukti ke Mapolres Batubara.

“Belangkas ini dibeli dari para nelayan jaring, rencananya itu mau dijual ke Medan. Polres Batubara masih menyelidiki dan mengejar yang berperan sebagai penadah”,sebut sumber dimapolres. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
komentar
beritaTerbaru