Selasa, 23 Desember 2025

Curi Motor Saat Tarawih, Guru Honor Lebaran Dipenjara

Administrator - Minggu, 03 Juni 2018 16:58 WIB
Curi Motor Saat Tarawih, Guru Honor Lebaran Dipenjara

MEDANG DERAS I SUMUT24.co

Baca Juga:

Alfian Toni Batubara alias Toni (24) warga Dusun V Kp Besar Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras Batubara, ditangkap Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Deras, Minggu (3/6), sekira pukul 13.00.

Pemuda yang sehari-harinya merupakan guru honor di panti Asuhan Attohiriyah Desa Nenas Siam ini ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor saat pemilik lagi sholat Tarawih.

Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri SH membenarkan penangkapan tersangka curanmor tersebut, ” Ya. Baru saja kita tangkap di Panti Asuhan Attohiriyah, sesuai LP / 30 / V / 2018 / SU / Res Batubara / Sek Medang Deras”,katanya.

Dijelaskan, kejadian Selasa tanggal 22Mei 2018 lalu, korban Fahri Abdul Fata Damanik (21) warga Serbelawan Huta Purwosari Atas Kecamatan Batu Nanggar Simalungun. Pemilik sepeda motor Yamaha Vixion BK 5801 XAB yang hilang.

Sepeda motor korban diletak diparkiran depan asrama pantai asuhan itu, setelah selesai melaksanakan sholat isya dan tarawih sekira pukul 21.00, ia pulang ke asrama. Sesampainya di asrama tidak menjumpai lagi sepeda motor meski sudah mencari bersama anak panti disekitar lokasi tapi tidak di temukan.

Warga sekitar akrab dipanggil pak Tanjung menyebutkan, sekira 30 menit sebelum kejadian ada melihat dua unit sepeda motor melintas didepan rumahnya. Satu berjenis motor bebek dan satunya lagi sesuai dengan ciri ciri motor milik korban yang hilang.

Mendapat informasi itu korban membuat pengaduan ke Mapolsek Medang Deras. Polisi terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi saksi. Tim penyidik pun mendapatkan bukti yang kuat setelah mendapatkan keterang dari Sritati yang juga warga sekitar mengenal pengendara motor bebek bernama Igun alias Ego.

Pemuda sebagai saksi kunci terbongkarnya kasus ini pun turut diperiksa, Ego pun menerangkan bahwa ia dimintai Alfian Toni mengantarkannya ke panti asuhan untuk mengambil Yamaha Vixion warna putih.

Selanjutnya tim opsnal Polsek dipimpin langsung AKP Zulhajri SH berhasil menankap tersangka untuk proses sidik lanjut.

“Awalnya pelaku membantah kalau sepeda motor tersebut ia yang ambil, namu karena kejelihan penyidik, dia mengaku barang curiannya itu dititipkan ditempat penitipan sepeda motor di Desa Bandar Tinggi Kecamatan Seisuka Batubara”,tambah Zulhajri lagi.

Sekira pukul 17.00 tim opsnal bersama tersangka mengambil sepeda motor dan diboyong ke mapolsek Medang Deras.

‘Selain motor dari tersangka petugas juga mengamankan, 1 Hp Mito tipe 365 warna hitam, 1 jaket switer warna hitam dan 1 tas sandang kecil warna hijau’, terangnya. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ijeck Tegaskan Pemuda Pancasila Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Sumut Foundation: Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
Wartawan Aceh Tamiang Terima Bantuan SPS Pusat
Kinerja Bupati Aceh Besar Disorot, Arah Kepemimpinan Dipertanyakan
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
komentar
beritaTerbaru