DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
- KPDBU Rumah Sakit Bertaraf Internasional Dibahas, Asahan Siap Jadi Pusat Layanan Kesehatan Pantai Timur
- Silaturahmi Kapolrestabes Medan dengan Plt Kadisnaker Kota Medan, Ketua Federasi KEP SPSI Kota Medan: Ramaddan Kuda Rabun Memakai Kacamata Tebal
- Satu Unit Rumah di Desa Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Kapolsek dan Camat Tanjung Beringin Langsung Ambil Tindakan
Kepada awak media beberapa waktu lalu, Indra menegaskan penolakannya terhadap pembongkaran masjid karena diduga berdiri diatas tanah wakaf yang dilindungi Undang-Undang Wakaf.
Menurutnya, masjid tidak boleh dipindahkan untuk kepentingan komersial., Lanjutnya Indra menyebut pihak pengembang beralasan telah membangun masjid pengganti di Desa Sampali, di atas tanah garapan. Namun hal itu tetap ditolak warga karena dinilai bertentangan dengan ketentuan wakaf.
"Masjid itu pasti tanah wakaf. Dalam Undang-Undang Wakaf jelas, rumah ibadah tidak boleh dipindahkan untuk kepentingan pengembang. Kalau untuk fasilitas umum seperti sekolah, jalan, atau rumah sakit masih bisa. Tapi ini untuk kepentingan komersial, jadi kami menolak," ucap Indra.
Ia mengungkapkan, sebagian bangunan masjid sudah mulai dibongkar, seperti pencabutan pengeras suara. Pembongkaran itu diduga dilakukan oleh pihak pengembang. Menurutnya, penolakan tersebut membuat dirinya dan warga dianggap berseberangan.
"Sudah beberapa kali kami diminta tidak ikut campur memperjuangkan masjid itu. Bahkan kami pernah ditawari uang ratusan juta, tapikami menolak karena ini rumah ibadah," katanya.
Dijelaskan Indra, peristiwa pembakaran mobil miliknya terjadi pada Kamis (8/1/2026) dini hari. Ia mengaku sebelumnya datang ke masjid sekitar pukul 23.00 WIB hingga 00.30 WIB untuk memberikan dukungan moral kepada pengurus masjid, menyusul adanya kabar rencana perusakan masjid dan ancaman terhadap marbot.
"Marbot sempat diancam agar meninggalkan masjid. Mereka tidak pakai alat berat, tapi diduga menggunakan cara-cara preman. Marbot bilang mereka mengasah parang," ucapnya sembari membeberkan, sekitar pukul 01.30 WIB, Indra mendapati mobilnya dalam kondisi terbakar. Ia sempat melihat dua orang pria melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Ada rekaman CCTV dan sempat terdengar ledakan. Mungkin dari botol berisi minyak itu. Saya tidak punya masalah dengan pihak lain, jadi saya meyakini kejadian ini berkaitan dengan penolakan pembongkaran masjid," ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Indra. "Akan kita tindak lanjuti," katanya.(W02)
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota