Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
sumut24.co MEDAN, Sepanjang Januari hingga 23 Februari 2026, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut telah mengungkap 923 kasus narko
kota
Baca Juga:
Pasalnya, tindakan penganiayaan dialami pelapor (J Jujniati) dilakukan terlapor (Petrus) yang ditangani penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan sudah 3 (tiga) bulan berjalan belum ada titik terang penindakan terhadap pelaku (terlapor).
Menurut korban (J Jujniati) kepada wartawan, Jumat (02/01/2026) mengatakan, meski pihak penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan telah mencoba melakukan mediasi beberapa kali untuk berdamai antara dirinya (pelapor) dan pelaku (terlapor) telah dilakukan, namun tidak pernah ada titik temu dan solusi yang baik.
"Saya sudah jenuh dan merasa dipermainkan oleh terlapor (pelaku). Sebab, permintaan pelaku untuk (mediasi perdamaian) bertemu bersama penyidik selalu gagal dan tidak ada titik temu. Bahkan, pelaku seolah ingin mempermainkan saya yang seakan akan perlakuan penganiayaan dilakukan pelaku adalah kesalahan saya padahal saya. Jadi, saya minta kepada penyidik (juper) agar propesional menangani kasus saya yang sudah tiga bulan lebih berjalan untuk dilanjutkan sesuai undang undang berlaku dan tidak ada lagi mediasi perdamaian," ungkap terlapor (korban J Jujniati).
Menyikapi itu, penyidik (juper) Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Brigadir Thary Jayanti yang beberapa waktu lalu dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan 1 terhadap terlapor (Petrus). Dan penyidik juga memyebutkan bahwa, perkara sudah gelar naik sidik dan selanjutnya di lakukan panggilan saksi dan sudah diagendakan dengan alasan dirinya sedang mengikuti pelatihan.
Namun, setelah kembali beberapa kali dikonfirmasi ulang atas pernyataan penyidik kepada wartawan, penyidik (Brigadir Thary Jayanti) terkesan tertutup dan enggan memberikan keterangan ketika dihubungi via WhatsApp.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan terlapor Nomor LP / B / 773 / IX / 2025 / Spkt / Polres Pel. Belawan / Polda Sumatera Utara pada hari, Selasa 30 September 2025, penyidik telah mengeluarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan sesuai No : B / 702 / X / Res. 1.6 / 2025 / RESKRIM tertanggal 3 Oktober 2025. Lagi lagi, hingga sampai saat ini belum ada kejelasan progresnya.(W02)
sumut24.co MEDAN, Sepanjang Januari hingga 23 Februari 2026, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut telah mengungkap 923 kasus narko
kota
Januari Februari 2026 Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
kota
Program Kerja TPAKD Deli Serdang 2026 Fokus pada 4 Pilar Utama
kota
Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 anak dibawah umur yang Hendak Tawuran
kota
Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau
kota
Hari pertama Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Solok Kunjungi Masjid Darussalam Titian Batu Cupak
kota
sumut24.co ASAHAN, Respons cepat Polres APolressahan kembali membuahkan hasil. Berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110, per
News
RAMADHAN KEENAM, BAKOPAM SUMUT TERUS TEBAR SEMBAKO DI MEDAN AREA
kota
Medan, Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, S.S., menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kapasitas akademik denga
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Yonif TP954 yang dib
News