Selasa, 07 April 2026

Bandar Sabu Gg Propat Tanjung Tiram Digulung

Administrator - Jumat, 01 Juni 2018 08:00 WIB
Bandar Sabu Gg Propat Tanjung Tiram Digulung

LIMA PULUH l SUMUT24.co Hendri alias Abdullah (23) warga Gg Propat Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Batubara ditangkap polisi. Menurut informasi diterima SUMUT24.co, Jum’at (1/6) menyebutkan Hendri diduga bandar narkoba jenis sabu ini sudah lama menjadi incaran petugas kepolisian. Dia ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Gg Propat Desa Bogak. Dari tanggannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu dibungkus dalam plastik transparan ukuran sedang, 7 bungkus plastik kecil berisi sabu, 1 buah timbangan digital warna hitam. 3 buah pipet, satu buah sendok plastik kecil warna pink. Kemudian, satu dompet warna coklat, satu dompet kecil warna hijau, satu dompet kecil warnah hitam dan 15 plastik klip kosong tempat sabu. “Penangkapan Hendri ini dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Gg Propat sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Kemudian ditindak lanjuti personil polsek Labuhan Ruku dan menangkap tersangka bersama barang bukti”,kata tim penyidik Narkoba Polres Batubara. (jo)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru