Jumat, 13 Februari 2026

Bandar Sabu Gg Propat Tanjung Tiram Digulung

Administrator - Jumat, 01 Juni 2018 08:00 WIB
Bandar Sabu Gg Propat Tanjung Tiram Digulung

LIMA PULUH l SUMUT24.co Hendri alias Abdullah (23) warga Gg Propat Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Batubara ditangkap polisi. Menurut informasi diterima SUMUT24.co, Jum’at (1/6) menyebutkan Hendri diduga bandar narkoba jenis sabu ini sudah lama menjadi incaran petugas kepolisian. Dia ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Gg Propat Desa Bogak. Dari tanggannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu dibungkus dalam plastik transparan ukuran sedang, 7 bungkus plastik kecil berisi sabu, 1 buah timbangan digital warna hitam. 3 buah pipet, satu buah sendok plastik kecil warna pink. Kemudian, satu dompet warna coklat, satu dompet kecil warna hijau, satu dompet kecil warnah hitam dan 15 plastik klip kosong tempat sabu. “Penangkapan Hendri ini dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Gg Propat sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Kemudian ditindak lanjuti personil polsek Labuhan Ruku dan menangkap tersangka bersama barang bukti”,kata tim penyidik Narkoba Polres Batubara. (jo)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Serdang Bedagai Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Wakapolres : Tingkatkan Ketakwaan dan Teladani Akhlak Rasulullah
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
UIP SBU Terima Penghargaan Pada Safety Town Hall Meeting PLN 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana, PLN Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
komentar
beritaTerbaru