Selasa, 23 Desember 2025

Under Cover By Personil Polsek Sunggal Hantarkan Penjual Sabu Ke Penjara

Administrator - Kamis, 31 Mei 2018 09:19 WIB
Under Cover By Personil Polsek Sunggal Hantarkan Penjual Sabu Ke Penjara

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Berkat under cover by personil Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap, Muhammad (44) warga Jalan Bahagia, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Pria yang keseharianya sebagai mekanik ini, ditangkap polisi pada hari, Jumat (26/5) sekira pukul 00.30 WIB, lantaran menjadi tersangka yang nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.

Informasi dihimpun wartawan, tersangka ditangkap saat sedang bertransaksi barang haram narkoba dengan personil Reskrim Polsek Medan Sunggal di Jalan Klambir Lima, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal yang melakukan under cover by.

“Tersangka ditangkap sesaat bertransaksi narkoba dengan petugas yang melakukan under cover by. Dari tangan tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu sabu,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (31/5).

Kompol Wira menceritakan, ikhwal penangkapan tersangka atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba sabu-sabu.

Kemudian anggota unit reskrim melakukan under cover buy terhadap penjual narkotika jenis sabu sabu. Setelah anggota unit reskrim bertemu dengan pelaku dan melakukan transaksi kemudian anggota unit reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Akibat perbuatannya, tersangka di ancam dengam pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ijeck Tegaskan Pemuda Pancasila Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Sumut Foundation: Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
Wartawan Aceh Tamiang Terima Bantuan SPS Pusat
Kinerja Bupati Aceh Besar Disorot, Arah Kepemimpinan Dipertanyakan
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
komentar
beritaTerbaru