RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Berkat under cover by personil Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap, Muhammad (44) warga Jalan Bahagia, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Pria yang keseharianya sebagai mekanik ini, ditangkap polisi pada hari, Jumat (26/5) sekira pukul 00.30 WIB, lantaran menjadi tersangka yang nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.
Informasi dihimpun wartawan, tersangka ditangkap saat sedang bertransaksi barang haram narkoba dengan personil Reskrim Polsek Medan Sunggal di Jalan Klambir Lima, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal yang melakukan under cover by.
“Tersangka ditangkap sesaat bertransaksi narkoba dengan petugas yang melakukan under cover by. Dari tangan tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu sabu,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (31/5).
Kompol Wira menceritakan, ikhwal penangkapan tersangka atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba sabu-sabu.
Kemudian anggota unit reskrim melakukan under cover buy terhadap penjual narkotika jenis sabu sabu. Setelah anggota unit reskrim bertemu dengan pelaku dan melakukan transaksi kemudian anggota unit reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Akibat perbuatannya, tersangka di ancam dengam pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(darmanto)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News