Senin, 29 Desember 2025

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba, Pengedar Diringkus, Barak Dibumi Hanguskan

Darmanto - Kamis, 06 November 2025 13:12 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba, Pengedar Diringkus, Barak Dibumi Hanguskan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/11/2205) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Pria Laut, Sunggal. Seorang pria yang diduga pengedar narkoba diringkus, dan seluruh barak narkoba yang ditemukan dibumi hanguskan.

Penggerebekan di lokasi yang sudah berulang kali ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba.

Meskipun sudah berulang kali digerebek, penggerebekan dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek penyalahgunaan narkoba kembali terjadi.

Hasilnya, seorang pria berinisial MR (46) yang diduga sebagai pengedar, diringkus berikut barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu siap edar.

"Kami juga temukan barak narkoba. Kami hancurkan, dan kemudian dibakar di lokasi. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba, sesuai dengan program dari Bapak Kapolrestabes Medan," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP di TKP.

Dalam penggerebekan sarang narkoba ini juga, petugas menemukan 5 mesin judi jackpot, yang tersimpan di sebuah rumah yang letaknya hanya beberapa meter dari barak narkoba.

Seluruh mesin judi, kemudian diamankan ke Polrestabes Medan, untuk diselidiki siapa pemiliknya.

Di tempat terpisah, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, kembali menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, petugas meringkus 3 pelaku, termasuk diantaranya yang merupakan pengedar.

Penggerebekan, dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba yang merupakan program Kapolrestabes Medan.

Saat digerebek, sejumlah pria yang diduga merupakan pelaku narkoba, berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.

Tiga pria yakni DG (47), AG (32), dan HR (39) kemudian diringkus berikut barang bukti narkotika jenis sabu. Tidak hanya sabu, alat hisap narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan bong, juga disita dari lokasi penggerebekan. Terdapat lebih dari 20 bong, disita petugas dari barak narkoba yang digerebek petugas.

"Ini merupakan wujud konsistensi kami. Alhamdulillah, semua alat yang menjadi bukti peredaran, termasuk bandar maupun pemakai, bisa kita ungkap di kawasan Serba Jadi ini, dan akan kami kembangkan," ungkap Kompol Rafli.

Rafli berharap, kedepan masyarakat lebih bersikap kooperatif dan mau bekerjasama dengan Polri dalam hal pemberantasan narkoba. Sebab, sarang – sarang narkoba yang selama ini rutin digerebek, memiliki akses yang sulit.

"Tugas kita bersama memberantas narkoba, dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Stop narkoba sekarang, selamatkan massa depan bangsa," pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Padang
Ujian Perdana AKBP Bagus Priandy sebagai Kapolres Madina, Polsek MBG Nyaris Dibakar Massa di Tengah Maraknya Narkoba dan PETI
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Tersangka
Polisi Gerebek Jermal 7 Medan, Bandar Sabu Dipanggil MAMAT Berhasil Kabur
komentar
beritaTerbaru