Jumat, 13 Februari 2026

Ketangkap Berjudi, Kabid Diskanla Sumut Bikin Malu ASN

Administrator - Selasa, 29 Mei 2018 15:30 WIB
Ketangkap Berjudi, Kabid Diskanla Sumut Bikin Malu ASN

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Tertangkapnya salah satu Kabid Diskanla Jonedy Tua Saragih saat bermain judi di depan Kantor Diskanla Sumut, sangatlah kita sesalkan. Pasalnya, pejabat eselon III tersebut dinilai sudah buat malu Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Diskanla Sumut dan umumnya Pemprovsu. Kekecewaan itu dilontarkan Ketua Kamtibmas Indonesia Erwin Sihombing SH kepada SUMUT24, Selasa (29/5).

Menurutnya, “kalau ASN sudah gila main judi, sama halnya Kabid tersebut telah sudah mencoreng nama baik dan wibawa Pemprovsu. Jadi setelah dihukum dan bebas nantinya, sebaiknya Jonedy Tua Saragih dicopot jabatannya serta diberhentikan dari ASN, Karena sudah tidak sesuai dengan tufoksi dan kinerjanya,” tegasnya.

“Kita berharap Kadiskanla dan Gubsu segera memberikan tindakan tegas agar menjadi pelajaran berharga bagi ASN sejajaran Pemprovsu,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Kelautan Perikanan Pulau-pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Jonedy Tua Saragih ditangkap petugas Polsek Medan Baru beserta 3 pelaku judi lainnya dari sebuah warung tepat didepan Kantor Diskanla Provinsi Sumut, sekira pukul 15.00 WIB.

Masih Tetap Ditahan

Pasca ditangkapnya Kepala Bidang (Kabid) Kelautan Perikanan Pulau-pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Jonedy Tua Saragih pada Rabu (9/5) lalu, beredar isu, kalau tersangka tak ditahan dan masih bebas beraktifitas di luar.

“Sekarang, mereka (tersangka) ditahan di Tanjung Gusta, tinggal tunggu panggilan sidang saja,” kata Humas Polsek Medan Baru Aipda Ayatullah SH kepada SUMUT24, Minggu (27/5) malam.

Sementara Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK MH yang dikonfirmasi SUMUT24, menysatakan kaslau tersangka masih tetap ditahan.

“Setelah dilakukan proses penyelidikan dan melengkapi berkas-berkasnya atas perbuatan pelaku (Jonedy Tua Saragih-red), Polsek Medan Baru sudah melimpahkan kasusnya ke Jaksa, berikut barang bukti,” ungkap Kompol Martuasah. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UID Sumatera Utara Kolaborasi Dengan YBM Hadirkan Terang Lewat LUTD Di Rantau Prapat
Matangkan Persiapan Sembilan Lomba, TP PKK Asahan Gelar Rakornis
DWP Asahan Gelar Rakor di Pendopo Rumdis Bupati Asahan
Hadapi Ramadan dan Lebaran,  Pemprov Sumut Pastikan Stok Pangan Cukup dan Harga Terkendali
Pencanangan Program KASIH,    Target Angka Stunting di Deli Serdang Tahun Ini di Bawah 100 Kasus
Bupati Resmikan TPI Bagan Percut
komentar
beritaTerbaru