Sabtu, 18 Juli 2026

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP, 18 WB dalam Tahapan Bebas Bersyarat

Administrator - Sabtu, 11 Oktober 2025 18:48 WIB
Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP, 18 WB dalam Tahapan Bebas Bersyarat
ist
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu (11/10/2025) untuk membahas usulan pembebasan bersyarat terhadap 18 Warga Binaan (WB). Sidang ini turut dihadiri oleh keluarga warga binaan yang akan bertindak sebagai penjamin apabila permohonan pembebasan bersyarat disetujui.

Sidang dipimpin oleh Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan, Erikjen Silalahi didampingi oleh sekretaris Tim Pengamat Pemasyarakatan, Aliandi pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta anggota TPP lainnya. Keluarga dari warga binaan hadir untuk memberikan dukungan moral dan turut menyaksikan proses evaluasi yang berlangsung secara terbuka dan transparan.

Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Erikjen Sidoarjo Silalahi, mengatakan kegiatan ini adalah tahapan dari rangkaian pengusulan re-integrasi sosial para warga binaan seperti yang tertuang dalam peraturan menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan Republik Indonesia.

"Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan re-integrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan Narapidana telah memenuhi persyaratan." Ucap Erikjen.

Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit juga mengungkapkan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka peningkatan proses pembinaan di Lapas.

"Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas dan merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya", tegas Mathrios.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kok Bisa Masuk?’ Kalapas Padangsidimpuan Murka, 6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas: Oknum Siap-Siap Dipecat
Ganja Disembunyikan di Instalasi Listrik Lapas Padangsidimpuan, 4 Napi Terlibat! AKBP Wira Prayatna Sampaikan Hasil Razia Gabungan
Ucok Kapala Bosi” Ikut Diamankan Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas Salambue
LBH Keadilan Setara Gandeng Lapas Labuhan Ruku Beri Pendampingan Hukum Warga Binaan
Lapas Pematang Siantar Gelar Ikrar Bersama - Target Lingkungan Aman dan Bebas dari Hal Larang
Memanusiakan Manusia: Menjadikan Lapas sebagai "Laboratorium Peradaban"
komentar
beritaTerbaru