Jumat, 05 Desember 2025

Penyidik Polsek Medan Tembung Aipda AS Diduga Tidak Profesional

Darmanto - Kamis, 09 Oktober 2025 13:44 WIB
Penyidik Polsek Medan Tembung Aipda AS Diduga Tidak Profesional
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

PenyidikPolsekMedanTembung Aipda AS Diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi (tufoksi) Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.


Pasalnya, kasus pencurian dalam rumah yang di laporkan korban bernama, Irwansyah (37) warga Jln Dusun IX, Kelurahan Hamparan Perak, Kecamatan Deliserdang Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1403 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK MEDAN TEMBUNG / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA Kamis Tanggal 10 September 2025 pukul 22.30 Wib terkesan jalan ditempat.


Menurut pelapor (korban) kasus pencurian yang terjadi pada Senin tanggal 08 September 2025 sekira pukul 17.00 Wib sejumlah barang barang berharga miliknya berupa, 2 (dua) unit kompresor air, 1 (satu) unit kompor gas, 2 (dua) buah tabung gas, 1 (satu) unit kipas angin, 1 (satu) unit rice cookies, 1 (satu) unit blender, 1 (satu) unitloudspaker bluetooth, 2 (dua) buah mikropon dan Mangkok keramik, beras, gula serta mie instan hilang dibawa pelaku.


Dikatakan korban, peristiwa tersebut dikerahui saat dirinya pulang kerumah di Jln. Gg Bersama Psr VIII, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sertuan, Kabupaten Deliserdang mendapati barang barang miliknya dengan total harga sebesar Rp15.000.000 hilang.


"Atas kejadian itu saya melaporkan ke PolsekMedanTembung bersama saksi untuk segera di proses. Namun, pihak penyidik (Aipda AS) meminta saya agar melampirkan surat keterangan desa atas pencurian tersebut. Namun, keesokan harinya, Kamis 11 September 2025 saya kembali datang menemui penyidik. Akan tetapi, hingga sampai sekarang, proses penyelidikan tidak ada dan penyidik terkesan tidak profesional menjalankan tufoksinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom," ujar korban (Irwansyah) kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).


Lanjut korban, dirinya meminta proses laporan korban mejadi acuan bapak Kapolsek MedanTembung dan Kapolrestabes Medan. Agar segera menangkap pelakunya yang sudah kami ketahui. Bahkan, barang yang dicuri pelaku juga kami ketahui kemana dijual.


Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan yang di konfirmasi terkait pernyataan pelapor (korban) atasLaporan Polisi Nomor : LP / B / 1403 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK MEDAN TEMBUNG / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA Kamis Tanggal 10 September 2025 mmengatakan, "Nanti kita cek ya bang".(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Turunkan Dua Timsus Anti Begal, Disampaikan dalam Audiensi GODAMS
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna: Pasokan BBM Tak Normal, Harga Eceran Melonjak dan Akan Diselidiki
Korban Jiwa Akan Mendapat Santunan Dari Kemensos
Dana Bantuan Bank Dunia Rp 1,5 Triliun untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas Bantah Pemko Medan Mengelola Dana Tersebut
Rico Waas Tinjau Warga Terdampak Banjir di Harjosari II, Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi
Hoax, Pembacokan Pria di Belawan, Chandra Batak : Saya Akan Tempuh Jalur Hukum
komentar
beritaTerbaru