Jumat, 13 Februari 2026

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Sejumlah Kasus Kriminalitas

Administrator - Selasa, 29 Mei 2018 12:20 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Sejumlah Kasus Kriminalitas

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Selama Bulan Suci Ramadhan Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat  di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kasus itu antara lain,Curanmor,Curat,Kasus Perjudian dan penjualan VCD porno dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang.Dalam pengungkapan kasus Curanmor polisi berhasil menangkap tiga pelaku sindikat pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH mengatakan,ketiga yang berhasil ditangkap yakni,Boyman Saragih (43), Amri (28) dan Anton (26) yang telah berhasil beraksi selama 8 kali.

“Dari tangan para tersangka, turut kita amankan  2 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion dan Honda Scoopy serta satu buah kunci T,”kata  Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama,Senin (29/5)

Ia menuturkan,ketiga tersangka merupakan sindikat yang selama ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).Para tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T dengan sasaran pencurian sepeda motor terpakir.

“Satu diantra mereka terpaksa kita dilumpuhkan dengan timah panas,karena mencoba melawan saat di tangkap.Sementara hasil dari kejahatan telah mereka jual kepada penadah,”ungkapnya,

“Untuk lokasi pencurian para tersangka diantaranya, Jalan Marelan Raya, Jalan Pelabuhan Raya, Jalan Klambir Hamparanperak, PT Samudra Logistik, PT Multicon Kampug Salam, Belawan dan Gabion, Belawan,”tambahnya

Selain pengungkapan curanmor, pihaknya juga mengungkap kasus pencurian gudang di Gabion, Belawan dengan jumlah tersangka tiga orang yakni, Leman Nur (24), M Syarif (35), dan Jonson Manurung (31).

“Dari tangan para tersangka turut kita amankan barang bukti berupa satu becak mesin, dua batang besi dan satu kunci inggris.Selanjutnya juga kita amankan 7 tersangka dengan 3 kasus judi,”kata Kapolres.

Ditambahkan orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini ,Ketujuh tersangka dengan kasus 3 judi yang diamankan,Mawardi (35), Rudi (38), Levi Tumanggor (44), Tumpal Saragih (40), Sudin Parlindungan (23), Yuswono (36) dan Edy Syahputra (32) dengan barang bukti kartu joker serta uang Rp 1.775.000.

“Untuk kasus penjualan VCD porno kita mengamankan 2 tersangka, Zuhri H Nasution (42) dan M Suyanto (39)  dengan barang bukti sebanyak 156 keping.Seluruh kasus yang kita ungkap merupakan hasil tindakan yang kita lakukan selama bulan suci ramadan,”ujranya. (rahmad)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
UIP SBU Terima Penghargaan Pada Safety Town Hall Meeting PLN 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana, PLN Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
APMPEMUS Sumut Nilai SPPG Sei Rampah Belum Layak, Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah
komentar
beritaTerbaru