Jumat, 13 Februari 2026

Kabid Diskanla Sumut Tunggu Panggilan Sidang

Administrator - Minggu, 27 Mei 2018 15:35 WIB
Kabid Diskanla Sumut Tunggu Panggilan Sidang

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Pasca ditangkapnya Kepala Bidang (Kabid) Kelautan Perikanan Pulau-pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Jonedy Tua Saragih pada Rabu (9/5) lalu, kini tinggal menunggu panggilan sidang.

“Sekarang, mereka (tersangka) ditahan di Tanjung Gusta, tinggal tunggu panggilan sidang saja,” kata Humas Polsek Medan Baru Aipda Ayatullah SH kepada SUMUT24, Minggu (27/5) malam.

Ungkapan penegasan terkait pemanggilan sidang terhadap, Jonedy Tua Saragih juga dikatakan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK MH yang dikonfirmasi SUMUT24.

“Setelah dilakukan proses penyelidikan dan melengkapi berkas-berkasnya atas perbuatan pelaku (Jonedy Tua Saragih-red), Polsek Medan Baru sudah melimpahkan kasusnya ke Jaksa, berikut barang bukti,” ungkap Kompol Martuasah.

Guna penyegaran, Kabid Diskanla Provsu Jonedy Tua Saragih ditangkap dan diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan pada Rabu (9/5) lalu.

Selain Jonedy, petugas Polsek Medan Baru turut menangkap 3 pelaku judi lainya dari sebuah warung tepat didepan Kantor Diskanla Provinsi Sumut, sekira pukul 15.00 WIB.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
UIP SBU Terima Penghargaan Pada Safety Town Hall Meeting PLN 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana, PLN Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
APMPEMUS Sumut Nilai SPPG Sei Rampah Belum Layak, Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah
komentar
beritaTerbaru