Jelang Ramadhan 2026, Sekda Bersama OPD Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar K
News
Baca Juga:
- KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji
- Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
- Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
Penahanan ini dilakukan langsung oleh Tim Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan, yang dipimpin oleh Vinsensuius Tampubolon, S.H., M.H. selaku Kepala Cabjari Madina, bersama Kasubsi Intel Datun Freshly Newman Silalahi, S.H. dan Kasubsi Pidum Pidsus Leo Karnando Caniago, S.H.
Dalam keterangan resminya, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madina, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan hingga tahap penuntutan di pengadilan.
"Penahanan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tersangka yang terbukti melakukan penyalahgunaan Dana Desa Tanjung Medan dengan nilai kerugian negara sebesar Rp251.439.560,00 pada Tahun Anggaran 2023," tegas Jupri.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tersangka saat ini dititipkan di Lapas Kelas III Kotanopan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Setelah pemberkasan rampung, kasus ini akan segera kami limpahkan ke pengadilan guna proses persidangan," tambahnya.
Sementara itu, Kacabjari Mandailing Natal di Kotanopan, Vinsensuius Tampubolon, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Tindak Pidana Korupsi.
"Terhadap tersangka Abdullah kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kotanopan untuk kepentingan penyidikan. Kami tegaskan, penindakan terhadap kepala desa yang menyalahgunakan dana desa akan terus kami lakukan sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi," ujarnya.
Dengan ditetapkannya status penahanan, dalam waktu dekat Cabjari Madina di Kotanopan akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor.
Proses persidangan nantinya diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi para kepala desa lain agar tidak menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.zal
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar K
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) awal Tahun Anggaran 20
News
Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
kota
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota
Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
kota
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
News