Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
kota
MEDAN- Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut resmi laporkan Syafrida Rasahan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut ke Poldasu. Syafrida dinilai telah menistakan agama Islam dan mengusik ketentraman ibadah umat Islam di Sumut.
Baca Juga:
- Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Syafrida dilaporkan pada Jumat (25/5), dengan nomor laporan LP/688/V/2018/SPK”I”. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa korban adalah umat Islam.
Ketua BKPRMI Sumut Zulkhairi Pahlawan, SH mengatakan, Bawaslu Sumut telah mengeluarkan surat edaran yang isinya membatasi ruang umat untuk melakukan ibadah dan kebaikan di bulan Ramadhan, dan hal itu sangat merugikan umat Islam. Katanya, jelas dalam hal ini Bawaslu Sumut telah menistakan agama Islam dan menzhalimi umat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
“Kenapa surat edaran ini hanya untuk agama Islam saja, apa karena di Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) ini hanya ada satu calon yang pasangannya muslim muslim. Atau ini ada upaya membantu memenangkan pasangan lain yang notabenenya muslim – non muslim?” tandasnya.
Katanya, kata-kata seperti infaq, sedekah, dan zakat di bulan Ramadhan itukan khasnya ajaran agama Islam. Jadi Bawaslu jangan lagi berkilah kalau ini aturan untuk semua agama. “Kalau untuk semua agama, kenapa istilah kolekte dan lain sebagainya itu tidak ada, dan yang ada hanya zakat. Kalau bukan untuk menistakan agama Islam, jadi untuk apa lagi surat itu dikeluarkan Bawaslu,” tandasnya.
Zulkhairi berharap agar laporan tersebut segera diproses dan tidak boleh umat Islam ini dikekang-kekang dalam urusan ibadah. Jangan karena kepentingan Bawaslu kami umat Islam ini dipaksa untuk tidak taat pada ajaran Allah.
“Bawaslu urus saja masalah Pemilu, dan jangan urusi ibadah umat Islam. Jangan karena Pemilu, para komisioner Bawaslu ini lupa dengan ibadah, sehingga kepentingan Pemilu diatas segala galanya,” tandasnya.
Pecat Aulia Andri
Zulkhairi juga tidak yakin Bawaslu akan netral, terlebih keberadaan Aulia Andri yang merupakan anak dari Jumiran Abdi Ketua Tim Pemenangan Djarot-Sihar Sitorus. Bagaimana mungkin bisa netral, buktinya belum apa-apa umat Islam sudah diserang dengan aturan.
“Jangan sampai umat Islam beranggapan bahwa keberadaan Aulia Andri turut mempengaruhi keluarnya surat edaran tersebut,” tandasnya. Oleh sebab itu, Aulia Andri harus segera dipecat sebagai komisioner Bawaslu Sumut agar Pilgubsu berjalan dengan jujur dan adil. (red)
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
kota
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota