Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026, PT PLN (Persero) melalui PLN UI
kota
MEDAN- Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut resmi laporkan Syafrida Rasahan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut ke Poldasu. Syafrida dinilai telah menistakan agama Islam dan mengusik ketentraman ibadah umat Islam di Sumut.
Baca Juga:
Syafrida dilaporkan pada Jumat (25/5), dengan nomor laporan LP/688/V/2018/SPK”I”. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa korban adalah umat Islam.
Ketua BKPRMI Sumut Zulkhairi Pahlawan, SH mengatakan, Bawaslu Sumut telah mengeluarkan surat edaran yang isinya membatasi ruang umat untuk melakukan ibadah dan kebaikan di bulan Ramadhan, dan hal itu sangat merugikan umat Islam. Katanya, jelas dalam hal ini Bawaslu Sumut telah menistakan agama Islam dan menzhalimi umat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
“Kenapa surat edaran ini hanya untuk agama Islam saja, apa karena di Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) ini hanya ada satu calon yang pasangannya muslim muslim. Atau ini ada upaya membantu memenangkan pasangan lain yang notabenenya muslim – non muslim?” tandasnya.
Katanya, kata-kata seperti infaq, sedekah, dan zakat di bulan Ramadhan itukan khasnya ajaran agama Islam. Jadi Bawaslu jangan lagi berkilah kalau ini aturan untuk semua agama. “Kalau untuk semua agama, kenapa istilah kolekte dan lain sebagainya itu tidak ada, dan yang ada hanya zakat. Kalau bukan untuk menistakan agama Islam, jadi untuk apa lagi surat itu dikeluarkan Bawaslu,” tandasnya.
Zulkhairi berharap agar laporan tersebut segera diproses dan tidak boleh umat Islam ini dikekang-kekang dalam urusan ibadah. Jangan karena kepentingan Bawaslu kami umat Islam ini dipaksa untuk tidak taat pada ajaran Allah.
“Bawaslu urus saja masalah Pemilu, dan jangan urusi ibadah umat Islam. Jangan karena Pemilu, para komisioner Bawaslu ini lupa dengan ibadah, sehingga kepentingan Pemilu diatas segala galanya,” tandasnya.
Pecat Aulia Andri
Zulkhairi juga tidak yakin Bawaslu akan netral, terlebih keberadaan Aulia Andri yang merupakan anak dari Jumiran Abdi Ketua Tim Pemenangan Djarot-Sihar Sitorus. Bagaimana mungkin bisa netral, buktinya belum apa-apa umat Islam sudah diserang dengan aturan.
“Jangan sampai umat Islam beranggapan bahwa keberadaan Aulia Andri turut mempengaruhi keluarnya surat edaran tersebut,” tandasnya. Oleh sebab itu, Aulia Andri harus segera dipecat sebagai komisioner Bawaslu Sumut agar Pilgubsu berjalan dengan jujur dan adil. (red)
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026, PT PLN (Persero) melalui PLN UI
kota
sumut24.co JAKARTA, PT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmennya terhadap budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pelaksanaa
News
sumut24.co JAKARTA, Polri menggelar kegiatan bertajuk Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melaksanakan Pelatihan Desa Siaga Bencana T
News
sumut24.co BATUBARA , PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus mempercepat agenda hilirisasi nasional dengan melakukan groundbreaking F
News
Sergai sumut24.co Keberadaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), D
News
sumut24.co ACEH BESAR, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melaksanakan kegiatan Penanaman Rehabil
News
sumut24.co TANJUNGBALA, Komitmen memperkuat pembinaan umat dan syiar Islam di Kota Tanjungbalai terus digaungkan.Hal itu terlihat saat Wali
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kecamatan Tanjungbalai
News
sumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kecamatan Teluk Nibun
News