Minggu, 10 Agustus 2025

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Satu Pelaku,Grebek Rumah Kosong Barbut Sabu 1,18 Gram

Administrator - Sabtu, 09 Agustus 2025 23:02 WIB
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Satu Pelaku,Grebek Rumah Kosong Barbut Sabu 1,18 Gram
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Rabu malam (6/8/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Simarsayang, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas mencurigai adanya aktivitas di dalam rumah yang terkunci.

Saat pintu didobrak, salah satu orang di dalam langsung menendang kayu lantai hingga mengenai petugas dan berhasil melarikan diri.

Namun, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Zulkarnaen Lubis alias Zeu (38), warga Jalan Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Saat diamankan, Zulkarnaen tengah menyendok sabu dari plastik klip berisi sabu ke plastik klip kosong.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (barbut) berupa lima plastik klip transparan berisi sabu bruto seberat 1,18 gram, satu plastik berisi 20 plastik klip kosong, satu sendok pipet, dan satu alat hisap sabu (bong).

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial IT di wilayah Silayang-silayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pelaku yang melarikan diri diketahui merupakan temannya berinisial A, yang juga berdomisili di kecamatan yang sama.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Padangsidimpuan. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani memberikan informasi," tegas AKBP Wira.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam memerangi narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Palas Bongkar Sindikat Ganja 44 Kg, Libatkan Residivis hingga Anak di Bawah Umur
Polres Padangsidimpuan Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Momen HUT ke-80 RI
Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah, 400 Karung Beras Ludes Terjual dalam Hitungan Jam
USU dan Polres Padangsidimpuan Kolaborasi Wujudkan Restorative Justice Berbasis Budaya
Polres Padangsidimpuan Salurkan Wakaf 20 Al-Quran untuk Masjid Darwin di Desa Ujunggurap
Diduga BFI Finance Berkhianat Kepada Nasabah: Mobil Kredit Hilang, Ditemukan Lagi Dijalan, Hingga Lapor Ke Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru