Jumat, 13 Februari 2026

Sambut HUT Bhayangkara Ke 72, Polsek Sunggal dan Universitas Panca Budi Teken MoU dan MoA Tentang P4GN

Administrator - Jumat, 25 Mei 2018 21:19 WIB
Sambut HUT Bhayangkara Ke 72, Polsek Sunggal dan Universitas Panca Budi Teken MoU dan MoA Tentang P4GN

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke 72, Polsek Sunggal Polrestabes Medan dipimpin Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna beserta personilnya dan Satgas Universitas Pancabudi menandatangani MoU dan MoA dalam hal P4GN.

Adapun kerjasama dimaksud, dilakukan kedua belah pihak pada hari, Jumat (25/5) bertempat di Universitas Panca Budi Jalan Jendral Gatot Subroto simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal.

Pada pelaksanaannya turut hadir diantaranya, Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang SH, Kanit Sabhara, Purek 3 Bidang Kemahasiswaan Bapak Samrin SE, Ketua Satgas Gema Artipena Panca Budi saudara Bima Prasetyo Wibowo, Para Dosen dan Staf Universitas Panca Budi.

Giat diawali dengan pembukaan oleh protokol, kata sambutan oleh ketua Panitia, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PancaBudi.

Purek 3 Bidang Kemahasiswaan Bapak Samrin SE MM dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya acara ini.

Menurutnya, Universitas Pancabudi saat ini sudah ada Dosen bersertifikasi yang dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

“Kedepan, saya berharap Polsek Sunggal dapat mengarahkan dan membina Satgas Narkoba Universitas Pancabudi yang sudah terbentuk melaksanakan program P4GN sesuai penandatanganan MoU dan MoA yang telah disepakati,” kata Samrin.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna yang menjadi narasumber menyampaikan, bahwa sebagaimana pernyataan Bapak Presiden RI thn 2016, INDONESIA DARURAT NARKOBA, dan berdasarkan info, situasi saat ini diketahui Cina mengijinkan Home Industri bahan baku narkotik tetapi tidak untuk diedarkan di negaranya.

Lebih jauh Kompol Wira menjelaskan, Presiden Filipina Dueterte telah menggeser arah peredaran narkoba ke wilayah Indonesia, dikarenakan banyaknya pelaku kejahatan Narkoba yang dihukum mati.

Di Indonesia, bandar narkoba yang sedang di vonis mati tetapi masih juga mengendalikan narkoba dari penjara, dan untuk di Sumatera Utara sendiri banyak “Jalur tikus” yang menjadi masuknya Narkoba.

Polsek Sunggal saat ini, sambung mantan Wakasat ResNarkoba Polrestabes Medan sudah banyak melakukan upaya Preemtif, preventif dan Represif. Bahkan di daerah Prialaut, kita (3 pilar kebangsaan) telah membakar pondok Narkoba.

“Sebagaimana pada pasal 105 UU narkotika, masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam Brantas Narkoba. Nah, sebagai masyarakat apa yang sudah dilakukan dalam Brantas Narkoba ???. Untuk itu, dengan Mou dan MoA yang telah disepakati, mari bersama memerangi peredaran dan memberantas penyalahgunaan narkoba,” ajak orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Giat diakhiri dengan berfoto dan dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama dan shalat amaghrib berjemaah. Selama pelaksanaan berjalan aman dan tertib.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
APMPEMUS Sumut Nilai SPPG Sei Rampah Belum Layak, Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah
Dukung Pelestarian Hutan, PLN Realisasikan Program Rehabilitasi DAS Di Kabupaten Aceh Besar
Majelis Taklim dan Dzikir Al Khair TeMajelismui Wali Kota, Perkuat Sinergi Wujudkan Tanjungbalai EMAS
Rakorpem Tanjungbalai Selatan, Wali Kota Tegaskan Disiplin Aparatur dan Data Warga Harus Akurat
Monitoring Kinerja Kecamatan, Wali Kota Tanjungbalai Tekankan Sinergi dan Optimalisasi Potensi Teluk Nibung
Antisipasi Banjir Kota Balige, Pemkab Toba Optimalisasi Sistem Drainase
komentar
beritaTerbaru