Sabtu, 26 Juli 2025

Pemuda Pemeras Pedagang Mengaku Anak Kasat Narkoba Diamankan Polsek Medan Tembung, Ini Kata Humas Polrestabes Medan

Darmanto - Kamis, 24 Juli 2025 20:45 WIB
Pemuda Pemeras Pedagang Mengaku Anak Kasat Narkoba Diamankan Polsek Medan Tembung, Ini Kata Humas Polrestabes Medan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Seorang pemuda berinisial RFA Ginting yang melakukan pemerasan terhadap pedagang warung (kedai) di kawasan Pasar 9 Tembung dan mengaku - ngaku anak KasatNarkoba Polrestabes Medan diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung, Kamis (24/07/2025).


Iptu Ramadhan Humas Polrestabes Medan kepada wartawan melalui pers rilisnya menyampaikan bahwa, penangkapan tersebut merupakan Respon Cepat Polsek Medan Tembung dalam menanggapi laporan atau keluhan masyarakat.


Dalam Video yang beredar di Media Sosial, pemuda tersebut datang ke warung dan meminta rokok dengan cara memukul meja sembari diduga menunjukan senjata tajam serta mengaku - ngaku sebagai anak KasatNarkoba Polrestabes Medan.


Berbekal rekaman video viral tersebut, Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Tembung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti langsung turun kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku.


Kini RFA Ginting (23) diamankan di Mako Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut.


Dalam klarifikasinya, pemuda tersebut meminta maaf kepada KasatNarkoba Polrestabes Medan dan mengaku kalau dirinya bukanlah anak Kasat.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bandar Sabu di Jalan Manggan IV Kecamatan Medan Deli Ditangkap Polisi
IKWI Sumut Rayakan HUT ke 64 Nuansa Berbeda Berbagi Bersama Anak Yatim
Dukung Keselamatan di Jalan Tol, JNT Gelar Operasi ODOL di Ruas Tol Belmera
Kanit 1 Sat Narkoba Polres Asahan Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Pendekatan Edukatif Jadi Kunci Operasi Patuh Toba 2025 di Sumut
Diikuti 8.219 Peserta Bersaing Dalam UTBK Jalur Mandiri Unimed 2025
komentar
beritaTerbaru