Selasa, 07 April 2026

HMI : Penangkapan HDL Dinilai Berlebihan

Administrator - Kamis, 24 Mei 2018 13:18 WIB
HMI : Penangkapan HDL Dinilai Berlebihan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Daerah Sumatera Utara dinilai berlebihan karena menangkap dosen di Universitas Sumatera Utara, HDL. Perempuan berusia 46 tahun itu ditangkap setelah posting-an di akun facebooknya diduga memuat ujaran kebencian.

Ketua umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara, Septian Fujiansyah Chaniago, menganggap bunyi posting-an ‘Skenario pengalihan yang sempurna #2019gantipresiden’ tidaklah dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.

“Karena, tidak ada nuansa ujaran kebenciannya. Apalagi, jika dikaitkan dengan peristiwa bom di Surabaya. Jelas, tidak ada menyinggung soal bom,” kata Septian, Kamis (24/5).

Menurutnya lagi, jika dicermati lebih jauh sebenarnya posting-an lebih mengarah pada pendapat ataupun kritik terhadap pemerintah. Hal demikian sangatlah biasa, selain merupakan konsekuensi dalam berdemokrasi juga hak konstitusional warga negara.

“Karena itu, HMI meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menyudahi kasus ini dan menyarankan agar lebih fokus dalam pengawalan Kamtibmas bulan Ramadan dan menuju Pilgubsu 27 Juni 2108,” ungkap Septian. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
komentar
beritaTerbaru