Selasa, 23 Desember 2025

HMI : Penangkapan HDL Dinilai Berlebihan

Administrator - Kamis, 24 Mei 2018 13:18 WIB
HMI : Penangkapan HDL Dinilai Berlebihan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Daerah Sumatera Utara dinilai berlebihan karena menangkap dosen di Universitas Sumatera Utara, HDL. Perempuan berusia 46 tahun itu ditangkap setelah posting-an di akun facebooknya diduga memuat ujaran kebencian.

Ketua umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara, Septian Fujiansyah Chaniago, menganggap bunyi posting-an ‘Skenario pengalihan yang sempurna #2019gantipresiden’ tidaklah dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.

“Karena, tidak ada nuansa ujaran kebenciannya. Apalagi, jika dikaitkan dengan peristiwa bom di Surabaya. Jelas, tidak ada menyinggung soal bom,” kata Septian, Kamis (24/5).

Menurutnya lagi, jika dicermati lebih jauh sebenarnya posting-an lebih mengarah pada pendapat ataupun kritik terhadap pemerintah. Hal demikian sangatlah biasa, selain merupakan konsekuensi dalam berdemokrasi juga hak konstitusional warga negara.

“Karena itu, HMI meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menyudahi kasus ini dan menyarankan agar lebih fokus dalam pengawalan Kamtibmas bulan Ramadan dan menuju Pilgubsu 27 Juni 2108,” ungkap Septian. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ijeck Tegaskan Pemuda Pancasila Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Sumut Foundation: Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
Wartawan Aceh Tamiang Terima Bantuan SPS Pusat
Kinerja Bupati Aceh Besar Disorot, Arah Kepemimpinan Dipertanyakan
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
komentar
beritaTerbaru