Jumat, 13 Februari 2026

HMI : Penangkapan HDL Dinilai Berlebihan

Administrator - Kamis, 24 Mei 2018 13:18 WIB
HMI : Penangkapan HDL Dinilai Berlebihan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Daerah Sumatera Utara dinilai berlebihan karena menangkap dosen di Universitas Sumatera Utara, HDL. Perempuan berusia 46 tahun itu ditangkap setelah posting-an di akun facebooknya diduga memuat ujaran kebencian.

Ketua umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara, Septian Fujiansyah Chaniago, menganggap bunyi posting-an ‘Skenario pengalihan yang sempurna #2019gantipresiden’ tidaklah dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.

“Karena, tidak ada nuansa ujaran kebenciannya. Apalagi, jika dikaitkan dengan peristiwa bom di Surabaya. Jelas, tidak ada menyinggung soal bom,” kata Septian, Kamis (24/5).

Menurutnya lagi, jika dicermati lebih jauh sebenarnya posting-an lebih mengarah pada pendapat ataupun kritik terhadap pemerintah. Hal demikian sangatlah biasa, selain merupakan konsekuensi dalam berdemokrasi juga hak konstitusional warga negara.

“Karena itu, HMI meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menyudahi kasus ini dan menyarankan agar lebih fokus dalam pengawalan Kamtibmas bulan Ramadan dan menuju Pilgubsu 27 Juni 2108,” ungkap Septian. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
UIP SBU Terima Penghargaan Pada Safety Town Hall Meeting PLN 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana, PLN Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
APMPEMUS Sumut Nilai SPPG Sei Rampah Belum Layak, Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah
komentar
beritaTerbaru