Senin, 13 Oktober 2025

Beraksi di Samping Warung, Pria 50 Tahun Ini Ditangkap Polsek Padang Bolak Bawa Sabu

Administrator - Selasa, 08 Juli 2025 00:37 WIB
Beraksi di Samping Warung, Pria 50 Tahun Ini Ditangkap Polsek Padang Bolak Bawa Sabu
Paluta |sumut24.co -

Baca Juga:

Upaya tegas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Pada Kamis malam, 3 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, seorang pria berinisial ABH alias Agus Bakti Harahap (50), warga Pasar Gunung Tua, berhasil diamankan oleh personel Polsek Padang Bolak di kawasan Pasar Gunung Tua, Padang Lawas Utara (Paluta).

Penangkapan tersebut terjadi tepat di samping warung milik warga bernama Fahmi Lubis. Ketika akan diamankan, pelaku terlihat membuang sebuah bungkusan kecil ke tanah menggunakan tangan kirinya. Gerak-gerik mencurigakan itu tak luput dari perhatian petugas, yang kemudian memerintahkan ABH untuk mengambil kembali bungkusan tersebut.

Setelah diperiksa, bungkusan itu ternyata berisi satu plastik klip kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram.

Kepada petugas, ABH mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SS (saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut). Ia juga mengakui bahwa sebelumnya ada orang yang memesan sabu darinya seharga Rp150 ribu. Untuk memenuhi pesanan tersebut, ABH menghubungi SS dan menerima paket sabu yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Tanpa perlawanan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang Diamankan, 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu (berat 0,07 gram), dan 1 unit handphone merek Samsung warna hitam.

AKBP Yasir Ahmadi yang di wakili Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, SE, MM, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tapsel dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya.

"Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel," ujar AKP Maria.

AKP Maria juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan narkotika.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman barang haram tersebut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Paluta Instruksikan Langkah Mitigasi dan Edukasi Masyarakat Hadapi Musim Hujan
Satpol PP Paluta Bentuk Tim Praja Reaksi Cepat, Indra Nasution : Langkah Nyata agar Tertib dan Aman
Pemkab Paluta Siap Meriahkan Hari Santri Nasional 2025,Rahmat Syukur : Santri Hebat di Era Digital
Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan Dari Rusunawa
Polsek Barumun Tengah Gagalkan Peredaran Narkoba di Palas, Petani Diringkus Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Ganja, Residivis 42 Tahun Kembali Masuk Jeruji Besi
komentar
beritaTerbaru