Jumat, 27 Februari 2026

Beraksi di Samping Warung, Pria 50 Tahun Ini Ditangkap Polsek Padang Bolak Bawa Sabu

Administrator - Selasa, 08 Juli 2025 00:37 WIB
Beraksi di Samping Warung, Pria 50 Tahun Ini Ditangkap Polsek Padang Bolak Bawa Sabu
Paluta |sumut24.co -

Baca Juga:

Upaya tegas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Pada Kamis malam, 3 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, seorang pria berinisial ABH alias Agus Bakti Harahap (50), warga Pasar Gunung Tua, berhasil diamankan oleh personel Polsek Padang Bolak di kawasan Pasar Gunung Tua, Padang Lawas Utara (Paluta).

Penangkapan tersebut terjadi tepat di samping warung milik warga bernama Fahmi Lubis. Ketika akan diamankan, pelaku terlihat membuang sebuah bungkusan kecil ke tanah menggunakan tangan kirinya. Gerak-gerik mencurigakan itu tak luput dari perhatian petugas, yang kemudian memerintahkan ABH untuk mengambil kembali bungkusan tersebut.

Setelah diperiksa, bungkusan itu ternyata berisi satu plastik klip kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram.

Kepada petugas, ABH mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SS (saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut). Ia juga mengakui bahwa sebelumnya ada orang yang memesan sabu darinya seharga Rp150 ribu. Untuk memenuhi pesanan tersebut, ABH menghubungi SS dan menerima paket sabu yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Tanpa perlawanan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang Diamankan, 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu (berat 0,07 gram), dan 1 unit handphone merek Samsung warna hitam.

AKBP Yasir Ahmadi yang di wakili Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, SE, MM, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tapsel dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya.

"Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel," ujar AKP Maria.

AKP Maria juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan narkotika.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman barang haram tersebut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengedar Sabu Jadikan Toilet SPBU Tempat Transaksi
Sumut Peringkat 1 Penggunaan Narkoba di Indonesia
Sumut Peringkat 1 Penggunaan Narkoba di Indonesia
Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap: Safari Ramadan Momentum Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur
komentar
beritaTerbaru