
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaBaca Juga:
"Ngga benar tu bang, coba Abang tanya sama orang tuanya kenal ngga sama Kanit, saat diamankan waktu patroli malam minggu dia tidak memiliki surat kendaraan dan informasi dia ada ikut kejadian geng motor yang meninggal itu jadi aku perintahkan untuk lidik dan di hadapkan foto nya sama tersangka yang uda ditangkap namun tidak ada yang mengenali dan menurut info dia di jemput sama DPO kita waktu kejadian, namun DPO belum kita tangkap sehingga anak dikembalikan ke keluarga," ujar Iptu Hamzar saat meberikan klarifikasi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025) melalui via WhatsApp.
Disinggung mengenai adanya dugaan permintaan uang kepada dua anak yang diamankan tersebut, Iptu Hamzar juga membatah.
"Terkait masalah uang sudah saya konfirmasi sama penyidik itu tidak benar karena dua hari ini aku di luar ngejar tersangka bang. Mengenai adanya pemeriksaan oleh pihak propam ada dan itu untuk mengklarifikasi kepada keluarga dan personel tentang fitnah itu," jelas Iptu Hamzah.
Guna penyegaran, seorang remaja berinisial (R) berusia 16 tahun warga, Pasar 1 Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan diduga menjadi alat pengkondisian (86) pihak Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan dengan dalil oprasi kamtibmas rutin.
Informasi dihimpun wartawan, pengkondisian (86) tersebut terjadi setelah, R dan 15 orang temanya nongkrong sembari bakar ikan pada hari, Sabtu (29/6/2025). Lalu, saat sedang bakar ikan, Minggu (30/6/2025) dini hari sekira pukul 03.00 Wib di Sei Bedera, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Kota Medan.
Namun lanjut sumber yang merupakan keluarga dari R dan minta identitasnya tidak disebutkan menjelaskan bahwa, saat R dan teman temannya ngumpul bakar bakar ikan, tiba tiba beberapa personil Satuan Unit Reskrim bersama Personil Shabara melakukan penangkapan kepada beberapa orang dari para remaja yang sedang berkumpul hingga sepeda motor juga turut di angkut ke Polsek Medan Labuhan.
Masih sumber, kejadian tersebut menurut keterangan (R) anak dari keluarga kami yang menjadi korban 86 di Polsek Medan Labuhan mengakui kalau saudaranya harus membayar uang 25 juta apabila anak nya ingin di lepaskan karna terjaring Oprasi rutin yang di lakukan Polsek medan Labuhan hingga harus hutang kesana kemari.
"Setelah para remaja tersebut diamankan lalu mereka di kumpulkan ke Polsek Medan Labuhan dan kami mengetahui pada, Senin hingga ada upaya dugaan pengkondisian uang sebesar Rp25 juta apabila R di keluarkan. Tidak hanya R, ada juga satu orang teman R dengan kasus yang sama juga diduga diminta Rp23 juta oleh oknum penyidik berinisial S. Hingga kami bingung dan berupaya untuk segera mencari uang kesana sini . Karna kami sempat membaca sebuah kasus yawuran yang menjerat seorang pelajar dengan hukuman yang cukup tinggi hingga 5 tahun kurungan penjara oleh penanganan Polsek Medan Labuhan. Kami takut itu terjadi terhadap keluarga. Mau tidak mau kami harus berikan uang tersebut kepada mereka," ungkap keluarga korban dugaan 86 Polsek Medan Labuhan.(W02)
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaMenunggu Parade Militer Korea Utara
kotaPastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius menata arah pengelolaan lingkungan, khususnya
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan turut memeriahkan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) keVI Tahun 2025 dengan mengh
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Apel Gabungan Awal Bulan Oktober Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima audiensi dari Muhammad Khotibul Anwar Rambe, peserta Musabaqah Tilaw
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pria pembobol rumah warga tak dapat berkutik begitu ditangkap Personel Datuk Bandar.Informasi dihimpun, s
NewsMasyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara
kotaMasyarakat Sumatera Utara Ingin Langkah Nyata &ldquoKasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum&rdquo
kota