
SuperSUN PLN Kembali Terangi Sekolah Pelosok Tapsel dan Madina Jelang HUT RI ke-80
sumut24.co P.SIDIMPUAN, Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi
KotaBaca Juga:
Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang atas dugaan kejahatan terorganisir korupsi pembangunan Kantor Camat Pagar Merbau dan Kantor Camat Percut Sei Tuan.
Dugaan kejahatan terorganisir korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Tuntutan aksi damai unjuk rasa AMPR ini merujuk Pasal 28 UU Tahun 1945 yang berbunyi Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan Lisan dan Tulisan dan sebagainya.
Sebagai mana di tetapkan perubahan atas Undang- Undang Peraturan kemendagri Nomor 31 tahun 2011 tentang kode etik pejabat, pasal 8 huruf b. Undang – Undang Nomor 5 2014 tentang aparatur sipil negara, peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Dengan rujukan tersebut AMPR segera merealisasikan dengan aksi damai unjuk rasa di kantor Kejatisu pada hari Jum'at mendatang di tanggal 13 Juni 2025.
Kejatisu harus segera memeriksa Kadis Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang dan pihak-pihak lain, adanya proyek di Dinas Cipta Karya Deli Serdang kepada perusahaan.
Kegiatan dikerjakan pada tahun 2023 untuk pembangunan Kantor Camat Pagar Merbau dengan Nilai Rp 3.358.518.345 yang di menangkan CV Bintang Sambungan yang beralamat di jln Garuda Gg siriaon no 45 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.
Dugaan korupsi untuk pembangunan kantor Camat Percut Sei Tuan senilai Rp 6.000.000.000 di menangkan oleh cv Natami jln Pelajar Gg aman II.
Menurut Reza sebagai Kordinator lapangan "Kami menduga kuat bahwa pembangunan tersebut kantor camat pagar merbau tidak sesuai dengan regulasi" ujarnya.
Kembali Reza mengatakan "AMPR mendesak hasil pemeriksaan harus transparan dan diumumkan kepada publik untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat" imbuhnya.
Dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang.
Reza berharap dengan desakan ini, AMPR berharap Kejatisu dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.(W02)
sumut24.co P.SIDIMPUAN, Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi
KotaAir PDAM Tirtadeli Mati, Warga Resah Aktivitas Terganggu
kotasumut24.co BALIGE, Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Toba berdampak bagi kesehatan warga Toba. Pengidap batuk dan influenza meningkat
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingka
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengadakan acara Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan (Gemarikan
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada Rabu
NewsAktivis GM 66 Desak Bobby Nasution Copot Kacabdis Wilayah I dan Kepsek SMKN 4 Medan Terkait Dugaan Pungli Perpisahan
NewsGERBRAK Tuntut KPK Panggil Gubernur Sumut, Minta Dewas KPK Umumkan Kepada Publik Dari Lima Komisioner Yang Tidak Menandatangani Surat Panggi
NewsKapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas
kotaSatreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan
News