Kamis, 24 Juli 2025

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Sekolah Dasar,AKBP Wira Prayatna : Tidak Ada Ruang untuk Kriminalitas

Administrator - Kamis, 29 Mei 2025 23:13 WIB
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Sekolah Dasar,AKBP Wira Prayatna : Tidak Ada Ruang untuk Kriminalitas
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak segala bentuk tindak pidana. Kali ini, Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan sekolah dasar. Sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi cepat yang dilakukan oleh Tim Resmob.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 07.45 WIB, saat pelapor, Juli Dalimunthe, yang merupakan Kepala Sekolah SD Negeri 200106, mendapati laporan dari guru-guru bahwa sejumlah barang di ruang guru telah raib. Lokasi kejadian berada di Jl. Prof. M. Yamin, Gang Muhajirin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Setelah dilakukan pengecekan bersama guru dan penjaga sekolah, ditemukan bahwa sebanyak 21 unit kursi, 1 unit speaker aktif, 1 unit tangga aluminium, dan 1 lembar terpal plastik berwarna biru telah hilang. Selain itu, terdapat kerusakan pada pintu masuk ruang guru dan kepala sekolah yang diduga kuat menjadi titik masuk para pelaku dengan cara dicongkel. Peristiwa ini menyebabkan kerugian material sebesar Rp11.833.200.

Pelapor langsung membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di lokasi berbeda namun masih dalam wilayah Padangsidimpuan Utara. Ketiganya merupakan warga Kampung Teleng, Jl. Prof. M. Yamin.

Identitas para pelaku adalah sebagai berikut:

1. Sahril Lubis, usia 28 tahun, tidak memiliki pekerjaan tetap.
2. Ryan Riski, usia 25 tahun, juga tidak bekerja.
3. Iskandar, usia 42 tahun, tidak bekerja.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 1 buah kursi berwarna biru dan 10 buah kursi berwarna kuning sebagai barang bukti. Barang-barang lainnya masih dalam proses pencarian dan pengembangan kasus.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang meresahkan lingkungan pendidikan.

"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terlebih di sektor pendidikan. Tindakan pencurian ini jelas merugikan dan menciptakan rasa tidak aman. Untuk itu, kami pastikan akan menindak tegas setiap pelaku," tegas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Wira Prayatna mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Satreskrim dalam menangani laporan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

"Kehadiran Polri adalah bentuk nyata kehadiran negara. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga kondusifitas wilayah. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu proses penegakan hukum," ujarnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gila...Sesama Pengamen Saling Tikam di Padangsidimpuan, Ini Kronologi Lengkapnya
Ketahuan Maling Sawit, Suparman Diciduk Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bareng 11 Tandan Bukti
Ganja 1.160 Gram dari Madina yang Akan di Edarkan ke Batangtoru berhasil di Gagalkan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Dua Tersangka di Amankan
Polres Padangsidimpuan Hadirkan Senyum Lewat Program Jumat Berkah
Warga Padangsidimpuan Geger, Lansia Ditemukan Meninggal di Warung Kopi Jalan Sudirman usai Ngombe Kopi
Polres Padangsidimpuan Bentengi Generasi Muda, AKBP Wira Prayatna : "Jauhi Narkoba", Jangan Rusak Masa Depan Kalian.
komentar
beritaTerbaru