Polres Sergai Ungkap Kasus Penculikan Anak dan Pembunuhan di Pulau Gambar, Dua Tersangka Ditangkap
Sergai sumut24.co Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang berujung pada pembunuhan seoran
Hukum
Baca Juga:
Pasalnya, kedatangan Rumiris dengan tujuan baik berujung tuduhan jika dirinya melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap Jualiase.
"Sangat disayangkan maksud baik saya mendatangi Juliase sesuai janji kami hari Sabtu bertemu jadi berita tuduhan yang menyebut saya menganiaya dan mengancam pria LS yang mengaku disuruh menjaga ruko tersebut," ujarnya, Kamis (22/5/2025) kepada wartawan sembari menjelaskan jika dirinya kesal lantaran Juliase tak kunjung muncul untuk mengklarifikasi terkait disewakannya ruko itu.
"Karena Juliase tidak kunjung muncul, saya meminta gembok ruko dibuka, namun dihalangi LS yang akhirnya terjadi dorong -dorongan. Jadi tidak ada penganiayaan. Terkait sebutan ada pistol yang dianjungkan L itu tidak benar. Itu pistol mainan yang sebenarnya korek api/mancis dan LS telah buat laporan ke Propam, sudah diperiksa," jelasnya.
Tidak hanya itu, Rumiris juga mendengar isu jika dirinya akan dilaporkan LS ke Polresta Deliserdang terkait penganiayaan dan pengancaman.
"Siapa yang menganiaya dan mengancam? Saya berurusan dan ingin bertemu dengan Juliase bukan LS yang mengaku-ngaku menjaga ruko serta melakukan penghadangan," sebutnya sembari mengingatkan agar jangan ada orang luar yang menjadi provokator atau mencari keuntungan atas urusannya dengan Juliase terkait ruko. Karena terbukti LS sendiri tidak mengalami luka-luka bahkan tidak lecet sedikitpun karena keesokan harinya kami bertemu di Cafe Zens HM Joni untuk bicara baik-baik dan saya merekam pembicaraan sepanjang pertemuan," urainya.
Rumiris menceritakan kesepakatan tentang ruko dengan Juliase yang berawal dibelinya dari Mina Tan warga Lubukpakam melalui marketplace.
"Ruko sudah saya beli dari Mina Tan warga Lubukpakam. Sebelumnya yang punya ruko adalah Juman dan istrinya Juliase yang sudah cerai. Dan hak asuh 3 orang anak jatuh kepada Juliase. Ada surat hibah ruko tersebut dari Juman ke Juliase dan ketiga anaknya. Jadi saat Juliase yang mengasuh ketiga anaknya mengalami kesulitan dan meminjam pada Mina Tan sebesar Rp 300 Juta," ucapnya.
Lanjutnya, peminjaman itu dibuat kausul perjanjian dengan tanda tangan jika 6 bulan tidak lunas maka ruko jadi milik Mina Tan.
"Jadi pada tahun 2023 saya belilah dari Mina Tan sebesar Rp 1miliar. Dimana sebelumnya tahun 2020 Juliase sebagai kuasa atas diri sendiri selaku orang tua dari tiga orang anak menjual ruko tersebut ke pihak Mina Tan dengan surat pelepasan hak resmi dari Notaris Adi Pinem secara sah," imbuhnya dan membeberkan, pada saat ruko akan dicek fisik, 20 Desember 2023 digembok oleh pihak Juliase.
"Kita akhirnya berteman dan sepakat dengan Juliase untuk mengugat Mina Tan. Kasihan masa terima Rp 300 Juta ruko harus lenyap. Dan saya sudah melaporkan Mina Tan ke Polrestabes Medan dan sudah masuk tahap sidik," imbuhnya.
Disebutnya, kita sudah berbicara dengan Juliase untuk menuntut Mina Tan dan sepakat terkait ruko. Namun Rumiris kecewa karena tanpa konfirmasi, ruko disewakan ke orang lain.
"Jika ditanya kepada yang jaga usaha, disebut usaha itu milik Juliase. Tetapi LS bilang itu disewakan Rp40 juta untuk jualan sembako dan 40jt dapur umum MBS," tambahnya.
Rumiris mengaku sangat menyayangkan, yang harusnya bertemu Juliase harus berbenturan dengan LS.
"Saya yang memiliki berkas ruko itu bukan mafia. Dan jujur saya iba dengan Juliase sehingga saya sebut jual saja ruko itu dan kembalikan uang saya Rp 1 miliar ditambah kerugian akibat masalah ini Rp 100 juta," ungkapnya sembari menyebut hari
Minggu (18/5/2025) sehari setelah ada kesalahpahaman pada Sabtu itu, bertemu LS dan salah seorang ketua LSM berinisial AGG.
Rumiris mengingatkan agar jangan ada orang yang mencoba memeras dari situasi yang sebenarnya sudah ada kesepakatan.
"Diselesaikanlah dengan baik, kita dengan Juliase tidak ada masalah. Jangan ada pihak yang mencoba memeras dan cari keuntungan dari situasi ini," harapnya.
Sementara, LS saat dikonfirmasi mengaku sebagai penjaga ruko milik Juliase mengalami penganiayaan dan pengancaman.
"Saya diminta Juliase menjaga ruko," sebutnya tanpa menjelaskan kapasitasnya sebagai penjaga.
LS melanjutkan, dirinya dianiaya dan diancam sehingga melaporkan L ke Propam Polda Sumut dan Rumiris ke Polresta Deliserdang.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi terkait dilaporkannya L ke Bid Propam mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum mengetahuinya, nanti saya tanyakan dulu," tandasnya.(W02)
Sergai sumut24.co Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang berujung pada pembunuhan seoran
Hukum
sumut24.co MedanMemasuki periode mudik lebaran, Telkomsel menghadirkan Posko SIAGA layanan yang beroperasi mulai tanggal 13 30 Maret 2
Ekbis
Medan sumut24.co Forkopimda Kota Medan bersama BAIS (Badan Intelejen Strategis) TNI (Tentara Nasional Indonesia) beserta Camat Medan Marel
Hukum
sumut24.co BALIGE, Perayaan HUT ke27 Kabupaten Toba yang berlangsung sejak tanggal 9 hingga 14 Maret berlangsung sukses. Secara pribadi, B
News
Waka Polres Tapanuli Selatan Cek Pos Pelayanan Gunungtua, Pastikan Pengamanan Idul Fitri 1447 H Siap
kota
Tradisi Mangulosi dan ArakArakan Bendi Warnai Penyambutan Rektor Baru UIN Syahada Prof Sumper Mulia Harahap
kota
Polres Padang Lawas Turun ke Jalan, BagiBagi Takjil untuk Pengendara Jelang Berbuka
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Pemimpin Daerah Harus Melayani, Bukan Menindas Rakyat
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Tinjau Pasar Murah, Pastikan Harga Tetap Stabil Jelang Lebaran
kota
Ketika Banjir Pergi, Mariono Menemukan Harapan dengan Dibuka Kembali Bengkel Difabel
kota