Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:
- Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
- Kapolres Asahan Jalin Sinergi dengan Al Jam’iyatul Washliyah, Bersama Bentengi Generasi Muda dari Geng Motor dan Narkoba
- Kapolres Asahan Jalin Silaturahmi Hangat dengan PCNU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Asahan
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, tim melihat tersangka sedang mengendarai becak dan langsung melakukan penyergapan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang ternyata berisi ganja. Tak berhenti di situ, petugas pun melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka yang berada di Gang Madrasah, Jalan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dengan didampingi oleh Kepala Lingkungan bernama Raden, petugas berhasil menemukan ganja lainnya yang disembunyikan dalam saku celana jeans yang tersimpan di dalam lemari pakaian.
Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti berupa 22 paket narkotika golongan I jenis ganja dengan berat bruto 42,02 gram, satu bungkus rokok Surya, satu plastik putih, satu unit handphone Redmi A1 warna hitam, satu celana jeans, uang tunai sebesar Rp41.000, serta satu unit becak berwarna biru yang digunakan tersangka saat membawa ganja.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Ali Gultom, yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pihak kepolisian kini tengah mendalami informasi tersebut dan melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran ganja yang lebih besar di wilayah tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan keterangan resmi terkait keberhasilan timnya dalam pengungkapan kasus ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berguna dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerja sama seperti ini perlu terus dibangun agar kita bisa menjaga lingkungan dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Beliau juga menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba dan tak segan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar.zal
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News