Anak Balita dan Ibu Hamil Di Kabupaten Serdang Bedagai Peroleh Asupan Gizi dari Srikandi PLN
sumut24.co SERDANG BEDAGAI, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melalui Srikandi PLN menyelenggarakan kegiatan
News
Baca Juga:
- Sentuhan Hangat di Tengah Banjir: Polsek Pantai Labu dan LPA Ulurkan Cinta untuk Anak-Anak Pengungsi
- Bandar Narkoba Jenis Ganja Dibekuk Satreskrim Polsek Bilah Hilir
- Prajurit Kodim 0212/Tapsel Bantu Evakuasi Korban Banjir Dan Tanah Longsor Diwilayah Tabagsel,Ini Himbauan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo
Sekira pukul 21.10 WIB, Kapolsek Batang Angkola, AKP R. Triharjanto, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkotika jenis ganja yang akan terjadi di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi.
Segera menanggapi informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, IPDA Ansor Harahap, S.H., serta Unit Opsnal Reskrim Polsek Batang Angkola melakukan penyelidikan intensif.
Mereka langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan, yaitu di sekitar bendungan irigasi Desa Aek Libung.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dewasa yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria tersebut teridentifikasi sebagai Sawal Batubara alias Edi, seorang wiraswasta berusia 41 tahun yang tinggal di Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bal batu ganja yang dibungkus dengan lakban berwarna coklat dan plastik hitam. Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Desa Aek Libung.
Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama Kepala Desa Aek Libung, Suparman, petugas menemukan beberapa barang bukti tambahan, termasuk tiga bal ganja lainnya yang tersembunyi di dalam tas ransel warna abu-abu dan tas hitam merk Polo Tainment.
Dengan bukti yang cukup kuat, pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Batang Angkola untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian dan rumah tersangka adalah sebagai berikut:
1. Lima bal ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.
2. Satu bal ganja terbuka.
3. Dua buah tas, yaitu tas warna hitam dan abu-abu yang berisi ganja.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Batang Angkola dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
AKP Maria menambahkan, "Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak tinggal diam terhadap masalah narkoba yang meresahkan masyarakat."
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan masyarakat banyak, termasuk peredaran narkoba.zal
sumut24.co SERDANG BEDAGAI, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) melalui Srikandi PLN menyelenggarakan kegiatan
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan di Wakili Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis menutup secara resmi lomba minat dan budaya baca 202
News
sumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke61 di Kabupaten Asahan berlangsung dengan penekanan kuat pada pentingnya kes
News
Kapolresta Deli Serdang langsung turun memberikan bantuan sembako kepada Warga terdampak Banjir
kota
Sentuhan Hangat di Tengah Banjir Polsek Pantai Labu dan LPA Ulurkan Cinta untuk AnakAnak Pengungsi
kota
JMSI Sumut Anugerahkan Award 2025 kepada AKBP Wira Prayatna atas Dedikasi Humanis di Dunia Kepolisian
kota
Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima SimbolSimbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris
kota
Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan
kota
sumut24.co BATUBARA l PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Komisi XII DPR RI dan sejumlah BUMN seperti Pertamina, Antam, PLN, BRI
News
Kolam Retensi Gagal Berfungsi, FPUSU Soroti Tata Kelola Infrastruktur Kampus
kota