
Aman Nonton dengan Layar Bebas Zat Berbahaya di Samsung TV
Jakarta I Sumut24. coDi tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dan dampak lingkungan dari teknologi, Samsung Electronic
NewsBaca Juga:
- Polsek Sunggal Tembak 2 Komplotan Geng Motor Begal Sadis di PDAM Sunggal, 6 Orang DPO
- Kepedulian Bhayangkara: AKBP Yasir Ahmadi Salurkan Bantuan Renovasi Masjid dan Sembako di HUT ke-79 di Gunungtua Julu Paluta
- Kodim 0212/Tapsel Gelar Upacara Tradisi Pelepasan Purna Tugas, Ini Pesan Dandim Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo untuk 9 Orang
Sekira pukul 21.10 WIB, Kapolsek Batang Angkola, AKP R. Triharjanto, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkotika jenis ganja yang akan terjadi di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi.
Segera menanggapi informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, IPDA Ansor Harahap, S.H., serta Unit Opsnal Reskrim Polsek Batang Angkola melakukan penyelidikan intensif.
Mereka langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan, yaitu di sekitar bendungan irigasi Desa Aek Libung.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dewasa yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria tersebut teridentifikasi sebagai Sawal Batubara alias Edi, seorang wiraswasta berusia 41 tahun yang tinggal di Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bal batu ganja yang dibungkus dengan lakban berwarna coklat dan plastik hitam. Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Desa Aek Libung.
Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama Kepala Desa Aek Libung, Suparman, petugas menemukan beberapa barang bukti tambahan, termasuk tiga bal ganja lainnya yang tersembunyi di dalam tas ransel warna abu-abu dan tas hitam merk Polo Tainment.
Dengan bukti yang cukup kuat, pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Batang Angkola untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian dan rumah tersangka adalah sebagai berikut:
1. Lima bal ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.
2. Satu bal ganja terbuka.
3. Dua buah tas, yaitu tas warna hitam dan abu-abu yang berisi ganja.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Batang Angkola dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
AKP Maria menambahkan, "Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak tinggal diam terhadap masalah narkoba yang meresahkan masyarakat."
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan masyarakat banyak, termasuk peredaran narkoba.zal
Jakarta I Sumut24. coDi tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dan dampak lingkungan dari teknologi, Samsung Electronic
NewsJakarta I Sumur24. coXiaomi Indonesia mengonfirmasi kehadiran Redmi Pad 2 pada tanggal 4 Juli 2025 ke pasar Indonesia, sebuah tablet yang di
NewsJakarta I Sumut24. coSetelah sukses menggelar tiga musim pertunjukan pada 2017, 2018, dan 2022 dengan total 18 pertunjukan, Musikal Petualan
NewsJakarta I Sumut24. co Dalam rangkaian MWC Shanghai 2025, Huawei menggelarMobile AI Summit, yang menghadirkan operator, akademisi, mitra ekos
NewsKetua JMSI dan CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH Dirgahayu Bhayangkara ke79! Apresiasi Tinggi untuk Kinerja Polda Sumut Medan &ndash Ketua Jarin
kotaPolri untuk Masyarakat&rdquo Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
kota3 Tahun Laporan Anggota DPRD Siantar Dipendam Polres
kota450 Ha Sawah terancam Pola Tanam di 3 Nagori Siborna dan Nauli Baru Simalungun
kotaIjeck Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut, Bendahara Golkar Tapsel Terjaring OTT KPK
kotaOMMBAK Sumut Pertanyaan APH Tindak lanjut Dugaan Korupsi Desa Suka Damai Timur
kota