Minggu, 13 Juli 2025

Polres Tapsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan PT TPL di Angkola Timur, AKBP Yasir Ahmadi : Akan Tindak Tegas

Administrator - Rabu, 14 Mei 2025 11:54 WIB
Polres Tapsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan PT TPL di Angkola Timur, AKBP Yasir Ahmadi : Akan Tindak Tegas
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BH (44), warga Dusun Silinggom Linggom, Desa Sanggapati, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang karyawan PT TPL.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapsel yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Bambang Rahmadi, S.H., pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Pal XI - Gunungtua.

BH ditangkap tanpa perlawanan saat tengah melintas menggunakan sepeda motor. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tapsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan polisi yang diterima oleh Polres Tapsel dengan nomor LP / B / 120 / IV / 2025 / SPKT / POLRES TAPSEL / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 April 2025. Pelapor atas nama Suriadi Siangian melaporkan kejadian penganiayaan terhadap karyawan PT TPL yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa pelaku, salah satunya BH.

Tersangka dijerat dengan pasal 170 jo 351 KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan dan atau penganiayaan. Pasal ini mengatur tentang perbuatan kekerasan yang dilakukan secara kolektif dan mengakibatkan luka terhadap korban.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat.

"Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Tapsel dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka terhadap orang lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal," ungkap AKP Maria Marpaung.

AKP Maria juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami apakah ada pelaku lain yang turut serta dalam aksi kekerasan ini. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap fakta lengkap terkait kejadian yang terjadi di Desa Sanggapati tersebut.

Setelah dilakukan penangkapan, BH kini ditahan di Mapolres Tapsel dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan profesional.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Upaya ini merupakan bagian dari kerja keras Polres Tapsel dalam menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perpisahan AKBP Yasir Ahmadi Diiringi Zikir dan Doa Bersama Pimpinan Ponpes Tabagsel
Polres Tapsel punya Nahkoda Baru, AKBP Yon Edi Winara sertijab di Polda Sumut
Miris, Saleh Rangkuti Dianiaya, Diperas dan Diculik, Tolong Pak Polisi
Beraksi di Samping Warung, Pria 50 Tahun Ini Ditangkap Polsek Padang Bolak Bawa Sabu
Bupati Tapsel Hadiri Hari Bhayangkara ke-79 di Aula Mako Polres, Gus Irawan : Sinergitas yang Harrmonis demi Pelayanan Ter-Baik kepada Masyarakat
Semangat Bhayangkara! Polres Tapsel Rayakan HUT ke-79 dengan Penghargaan dan Beasiswa
komentar
beritaTerbaru