
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaBaca Juga:
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapsel yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Bambang Rahmadi, S.H., pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Pal XI - Gunungtua.
BH ditangkap tanpa perlawanan saat tengah melintas menggunakan sepeda motor. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tapsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan polisi yang diterima oleh Polres Tapsel dengan nomor LP / B / 120 / IV / 2025 / SPKT / POLRES TAPSEL / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 April 2025. Pelapor atas nama Suriadi Siangian melaporkan kejadian penganiayaan terhadap karyawan PT TPL yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa pelaku, salah satunya BH.
Tersangka dijerat dengan pasal 170 jo 351 KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan dan atau penganiayaan. Pasal ini mengatur tentang perbuatan kekerasan yang dilakukan secara kolektif dan mengakibatkan luka terhadap korban.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat.
"Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Tapsel dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka terhadap orang lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal," ungkap AKP Maria Marpaung.
AKP Maria juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami apakah ada pelaku lain yang turut serta dalam aksi kekerasan ini. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap fakta lengkap terkait kejadian yang terjadi di Desa Sanggapati tersebut.
Setelah dilakukan penangkapan, BH kini ditahan di Mapolres Tapsel dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan profesional.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Upaya ini merupakan bagian dari kerja keras Polres Tapsel dalam menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.zal
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kotaSertijab Plt. Kadis PUTRHUB Kabupaten Pakpak Bharat, Momentum Peralihan Kepemimpinan
kotaGelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri
kota