MEDAN – Mimi Herlina Nasution, seorang ibu rumah tangga, melaporkan dua perwira menengah Polda Sumut, Kombes BS dan Kompol ES, ke Bidpropam atas dugaan intervensi dalam penyidikan dua laporan polisi miliknya.
Baca Juga:
Didampingi kuasa hukumnya, Khilda Handayani SH MH, Mimi menyebut tindakan keduanya tidak netral dan mencerminkan keberpihakan. Laporan resmi diterima Propam Polda Sumut pada 7 Mei 2025.
Khilda menyoroti pemindahan penanganan kasus dari Polrestabes Medan ke Ditreskrimsus Polda Sumut yang dinilai tidak objektif, serta pengabaian hasil gelar perkara dan surat usulan pembatalan SHM yang menjadi dasar laporan.
Mimi berharap Kapolda Sumut segera menertibkan jajarannya dan menjamin proses hukum yang adil dan transparan.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News