Selasa, 23 Desember 2025

Polsek Medan Helvetia Problem Solving Pasutri Bertikai

Administrator - Selasa, 22 Mei 2018 11:19 WIB
Polsek Medan Helvetia Problem Solving Pasutri Bertikai

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polsek Medan Helvetia Polrestabes Meda melalui Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia, Senin (21/5) dipimpin, Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia Iptu N Manurung SH beserta Panit dan anggota Bhabin menyelesaikan Problem Solving warga binaan di Ruangan RCH Polsek Medan Helvetia.

Problem Solving Polsek Medan Helvetia berawal antara, Lisbet br Pangaribuan hendak membangunkan suaminya, Roy Tampubolon dengan cara berteriak-teriak sambil mengatakan bangun-bangun untuk menanda tangani surat cerai.

Kemudian, atas tindakan istrinya tersebut, Roy Tampulon bangun dari tempat tidur dan melakukan pemukulan terhadap istrinya, Lisbert br Pangaribuan sembari mengusir istrinya keluar dari rumah pada hari, Senin (21/5) sekira pukul 06.00 wib pagi hari.

Lalu, setelah kejadian tersebut, Lisbet br Pangaribuan datang ke Ruang RCU Polsek Medan Helvetia dengan di terima oleh Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia, Iptu N Manurung SH yang di dampingi oleh Panit serta Personil Bhabainnya, meminta tolong untuk memediasi permasalahan yang dialaminya.

Selanjutnya Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia beserta personilnya menjeput, Roy Tampubolon dan kemudian melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri tersebut yang akhir-akhir ini kurang harmonis dan sering terjadi cekcok hingga keduanya saling menyalahkan satu sama lainnya dan terkadang menimbulkan pemukulan terhadap istrinya.

Setelah di lakukan mediasi terhadap keduanya (suami istri-red) tersebut bahwasanya kedua belah pihak bersedia berdamai dan berkumpul kembali satu rumah dan selanjutnya membuat surat pernyataan perdamain yang isinya, suami istri bersedia saling memaafkan dan saling memperbaiki sikap serta saling memperhatikan untuk menumbuhkan keharmonisan rumah tangga.

“Roy Tampubolon selaku suami berjanji tidak akan melakukan kekerasaan dan tidak akan mengusir Lisbet Br Pangaribuan selaku istri dari rumah tempat tinggal,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompil Hj Trila Murni SH, Selasa (22/5).

Kompol Trila Murni menjelaskan, kegiatan Problem Solving adalah tugas Bhabinkamtibmas dan lebih efektif di selesaikan di lapangan dan secara kekeluargaan untuk tindakan awal agar tidak menjadi gangguan kamtibmas lainnya atau pun tindak pidana, dan Problem Solving ini untuk saling menguntungkan kedua belah pihak nantinya, pungkas Kapolsek.

Selesai di lakukannnya mediasi terhadap pasangan suami istri tersebut dengan kesadaran masing-masing dan tanpa ada unsur pemaksaan kepada salah satu pihak maka di lakukan salam-salaman dan di lanjutkan dengan foto bersama.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ijeck Tegaskan Pemuda Pancasila Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Sumut Foundation: Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
Wartawan Aceh Tamiang Terima Bantuan SPS Pusat
Kinerja Bupati Aceh Besar Disorot, Arah Kepemimpinan Dipertanyakan
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
komentar
beritaTerbaru