Rabu, 27 Agustus 2025

Terbongkar! Tanaman Ganja Siap Panen Ditemukan di Halaman Rumah SS di Desa Purba Tua Padangsidimpuan

Administrator - Kamis, 01 Mei 2025 10:54 WIB
Terbongkar! Tanaman Ganja Siap Panen Ditemukan di Halaman Rumah SS di Desa Purba Tua Padangsidimpuan
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Seorang pria berinisial SS (40) ditangkap setelah kedapatan menanam dan menyimpan ganja di sekitar rumahnya.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Pengayoman, Desa Purba Tua, Kec. Padangsidimpuan Tenggara. Pria bernama lengkap Sahrimanto Siregar yang sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta itu tak berkutik saat diamankan petugas.

Menurut informasi yang dihimpun, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka. Warga menyebutkan bahwa tersangka kerap terlihat merawat tanaman mencurigakan di samping rumahnya.

Tim Opsnal pun segera bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati tersangka tengah duduk di dekat rumah sambil membungkus sesuatu ke dalam plastik kresek kecil. Saat digeledah, barang tersebut ternyata narkotika golongan I jenis ganja.

Selanjutnya, petugas menemukan dua batang tanaman ganja yang ditanam di halaman rumah. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa tanaman tersebut sudah dirawat selama empat bulan dan akan dijual saat memasuki masa panen.

Barang Bukti yang Diamankan:

- 2 batang pohon ganja siap panen.
- 1 helai tisu berisi ganja seberat 6,21 gram.
- 4 bungkus plastik kresek kecil berisi ganja seberat 3,37 gram.

Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu tugas kepolisian. Polres Padangsidimpuan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, "tegas AKBP Wira Prayatna.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi DPC APDESI,AKBP Wira Prayatna berikan Tiga Arahan Penting untuk Desa
Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras SPHP Ludes Terjual
Pelaku Cabul Anak Ditangkap, Polres Padangsidimpuan Gandeng Ahli Psikologi untuk Dampingi Korban
Ganja dengan Barbut 2,1 Kilo diamankan Beserta Bandar dari Tapsel oleh Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
AKBP Wira Prayatna Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi "Langkah Nyata POLRI"
GM PLN UIP SBU Tegaskan Implementasi K3 di Seluruh Area Kerja Pembangunan Proyek
komentar
beritaTerbaru