Sabtu, 12 Juli 2025

Terbongkar! Tanaman Ganja Siap Panen Ditemukan di Halaman Rumah SS di Desa Purba Tua Padangsidimpuan

Administrator - Kamis, 01 Mei 2025 10:54 WIB
Terbongkar! Tanaman Ganja Siap Panen Ditemukan di Halaman Rumah SS di Desa Purba Tua Padangsidimpuan
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Seorang pria berinisial SS (40) ditangkap setelah kedapatan menanam dan menyimpan ganja di sekitar rumahnya.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Pengayoman, Desa Purba Tua, Kec. Padangsidimpuan Tenggara. Pria bernama lengkap Sahrimanto Siregar yang sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta itu tak berkutik saat diamankan petugas.

Menurut informasi yang dihimpun, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka. Warga menyebutkan bahwa tersangka kerap terlihat merawat tanaman mencurigakan di samping rumahnya.

Tim Opsnal pun segera bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati tersangka tengah duduk di dekat rumah sambil membungkus sesuatu ke dalam plastik kresek kecil. Saat digeledah, barang tersebut ternyata narkotika golongan I jenis ganja.

Selanjutnya, petugas menemukan dua batang tanaman ganja yang ditanam di halaman rumah. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa tanaman tersebut sudah dirawat selama empat bulan dan akan dijual saat memasuki masa panen.

Barang Bukti yang Diamankan:

- 2 batang pohon ganja siap panen.
- 1 helai tisu berisi ganja seberat 6,21 gram.
- 4 bungkus plastik kresek kecil berisi ganja seberat 3,37 gram.

Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu tugas kepolisian. Polres Padangsidimpuan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, "tegas AKBP Wira Prayatna.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berpakaian Daster, Pelaku Bobol Jendela dan Curi Uang di Kios Brilink, Akhirnya Tertangkap Tim Polres Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Tanam Jagung Serentak Kuartal III, Wakili Komitmen Ketahanan Pangan Nasional
AKBP Wira Prayatna Turun Langsung dalam Operasi Pasar LPG 3 Kg untuk Warga Kurang Mampu di Padangsidimpuan
Kabupaten Solok Bersiap Jadi Tuan Rumah KBSS 2025
Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas
Polres Padangsidimpuan Gandeng Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang, Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
komentar
beritaTerbaru