P. Sidimpuan |sumut24.co -
Baca Juga:
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Seorang pria berinisial
SS (40) ditangkap setelah kedapatan menanam dan menyimpan ganja di sekitar rumahnya.
Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Pengayoman, Desa Purba Tua, Kec. Padangsidimpuan Tenggara. Pria bernama lengkap Sahrimanto Siregar yang sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta itu tak berkutik saat diamankan petugas.
Menurut informasi yang dihimpun, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka. Warga menyebutkan bahwa tersangka kerap terlihat merawat tanaman mencurigakan di samping rumahnya.
Tim Opsnal pun segera bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati tersangka tengah duduk di dekat rumah sambil membungkus sesuatu ke dalam plastik kresek kecil. Saat digeledah, barang tersebut ternyata narkotika golongan I jenis ganja.
Selanjutnya, petugas menemukan dua batang tanaman ganja yang ditanam di halaman rumah. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa tanaman tersebut sudah dirawat selama empat bulan dan akan dijual saat memasuki masa panen.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 2 batang pohon ganja siap panen.
- 1 helai tisu berisi ganja seberat 6,21 gram.
- 4 bungkus plastik kresek kecil berisi ganja seberat 3,37 gram.
Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu tugas kepolisian. Polres Padangsidimpuan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, "tegas AKBP Wira Prayatna.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News