Selasa, 23 Desember 2025

Sabu Paket Kecil Hantarkan Dua Warga Binjai Masuk Bui

Administrator - Senin, 21 Mei 2018 15:58 WIB
Sabu Paket Kecil Hantarkan Dua Warga Binjai Masuk Bui

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Gegara paket kecil sabu yang baru saja dibelinya secara patungan, 2 (dua) warga Binjai masing-masing, Reza Syahputra (25) dan Deni Hermansyah (35) harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Pasalnya, dari kedua tersangka, petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapati narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp70 ribu. Tidak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti sepeda motor Suzuki Smash plat BK 4687 RT yang dikendarai keduanya.

“Pelaku diringkus di Jalan Gajah Mada, Tunggurono Binjai Timur berdasarkan informasi tentang adanya dua orang yang memiliki narkotika jenis sabu tengah melintas menuju Binjai pada hari Sabtu 19 Mei 2018 kemarin,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Pryatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE, Senin (21/5).

Kompol Wira menjelaskan, saat laju kendaraan yang ditumpangi pelaku dihentikan, petugas yang melakukan penggeledahan mendapati paket klip kecil sabu dari tersangka yang dibonceng bernama Reza Syahputra.

“Petugas yang menginterogasi pelaku di lokasi penangkapan mendapat informasi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A di Mencirim Pondok seharga 70 ribu rupiah,” jelas mantan Wakasatres narkob Polrestabes Medan ini.

Sambung orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini, usai diamankan, para pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 9 Tahun penjara,” tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ijeck Tegaskan Pemuda Pancasila Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Sumut Foundation: Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
Wartawan Aceh Tamiang Terima Bantuan SPS Pusat
Kinerja Bupati Aceh Besar Disorot, Arah Kepemimpinan Dipertanyakan
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
komentar
beritaTerbaru