
Miris, Saleh Rangkuti Dianiaya, Diperas dan Diculik, Tolong Pak Polisi
Medan sumut24.co Seorang pria bernama, Saleh Rangkuti (24) karyawan Warkob Anugrah Simpang Unimed menjadi korban penganiayaan dan penculik
HukumBaca Juga:
Namun niat sederhana itu malah berubah menjadi pengalaman pahit karena satu alasan yang memalukan: lurahnya tidak pernah muncul.
Pada hari Senin, 14 April 2025, PW Pulungan datang ke kantor kelurahan. Kantor tampak sepi, pelayanan tak jelas arah.
Setelah menunggu dan mencoba bertanya kepada salah satu staf kelurahan ia mendapatkan jawaban yang menyentak. Ternyata, sang Lurah Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara kota padangsidimpuan dengan nama Handri Putra SH, telah lama tidak masuk kantor – sejak bulan November 2024. Artinya, hampir setengah tahun, pelayanan publik di Wek II berlangsung tanpa kehadiran pemimpinnya.
Ini bukan cerita fiksi. Ini adalah realita getir yang menunjukkan betapa rapuhnya sistem birokrasi di tingkat lokal ketika pengawasan lemah dan tanggung jawab diabaikan.
Kabar ketidakhadiran lurah ternyata bukan puncak dari segalanya. Warga lain, K. Harahap, membuka tabir yang lebih kelam. Ia mengungkap dugaan serius: Lurah Wek II diduga menggelapkan dana Alokasi Dana Kelurahan (ADK). Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan – termasuk membayar tukang dan membeli bahan – justru tak kunjung direalisasikan.
Pertanyaannya: ke mana dana itu mengalir? Apakah lurah benar-benar menghilang karena cuti atau sedang menjauh dari panasnya skandal yang menunggu waktu meledak?, "ujarnya.
Ketika media mencoba meminta penjelasan dari Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alvina SH, jawabannya cenderung normatif. Ia menyebut bahwa akan memanggil sang lurah dan memberi teguran lewat Surat Peringatan (SP), "ujarnya.
Namun, apakah SP cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah merugikan banyak warga?
Bagaimana bisa selama lima bulan lebih, ketidakhadiran lurah tak diketahui atau direspons lebih awal oleh kecamatan atau instansi yang lebih tinggi?
Di sinilah titik krusial: pengawasan vertikal yang lemah, membuat pemimpin lokal bebas melakukan pelanggaran tanpa takut konsekuensi.
PW Pulungan hanyalah satu dari sekian banyak warga yang merasa ditelantarkan. Ketika seorang lurah menghilang, pelayanan administratif terhenti, pembangunan tersendat, dan komunikasi antara warga dan pemerintah menjadi putus.
Lebih buruk lagi, hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah lokal menciptakan jarak yang sulit dipulihkan.
Yang lebih menyedihkan adalah kenyataan bahwa kasus seperti ini bukan kejadian langka. Di banyak daerah, ketidakhadiran lurah, kepala desa, atau camat sudah seperti "penyakit biasa" dalam birokrasi. Peraturan yang longgar, sanksi yang lunak, serta pengawasan yang minim justru membuat pelanggaran menjadi budaya.
Kantor kelurahan bukan tempat formalitas. Ia adalah jantung administrasi warga, tempat di mana hak-hak sipil dipenuhi. Ketika jantung itu berhenti berdetak karena pemimpinnya tak hadir, maka satu komunitas ikut mati dalam birokrasi yang beku.
Sudah saatnya pemerintah kota, bahkan provinsi, mulai membuka mata terhadap kasus-kasus seperti ini. Teguran tidak cukup. Diperlukan audit internal, evaluasi menyeluruh, dan bila perlu, langkah hukum. Jika memang terbukti ada penggelapan ADK, maka proses hukum harus berjalan transparan dan adil.
Pertanyaan besar dalam kasus ini bukan hanya "ke mana lurahnya pergi?", tapi "kenapa sistem membiarkannya pergi begitu lama?" Kasus di Kelurahan Wek II ini bisa menjadi potret nasional jika dibiarkan. Satu ketidakhadiran pejabat bisa menjadi batu sandungan bagi pembangunan daerah, dan akhirnya, merugikan rakyat kecil yang hanya ingin hak dasarnya terpenuhi.
PW Pulungan dan warga lainnya tidak menuntut banyak. Mereka hanya ingin layanan publik yang layak, pemimpin yang hadir, dan sistem yang berjalan. Apakah itu terlalu sulit untuk diberikan oleh negara?.
Terakhir, Warga berharap Walikota Padangsidimpuan yang sudah dilantik yaitu Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes bertindak tegas kepada anggota nya yang telah melanggar kode etik terkait pelayanan publik dan melakukan pemeriksaan lebih dalam yang kemungkinan adanya dugaan penggelapan dana Anggaran Dana Kelurahan (ADK) tahun 2024.zal
Medan sumut24.co Seorang pria bernama, Saleh Rangkuti (24) karyawan Warkob Anugrah Simpang Unimed menjadi korban penganiayaan dan penculik
Hukumsumut24.co MedanMelayani para pencinta batu berharga (berlian) di Kota Medan, Adelle Jewellery hadir secara eksklusif bertajuk Adelle Co
EkbisTingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan JakartaSumut24.co Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan 24/7
NewsPresiden Teken PP 29/2025, Korban Kekerasan Seksual Berhak Dapat Bantuan Negarasaat Restitusi Tak Terpenuhi JakartaSumut24.co Presiden Prab
NewsPolrestabes Medan Jelaskan Operasi &ldquoPatuh Toba 2025&rdquo, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis
kotaPolda Sumut Tanam Jagung Serentak, Targetkan 24 Ribu Ton Demi Swasembada Pangan 2025
kotaAnggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD Sumut
kotasumut24.co ASAHAN, Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan,
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB)
NewsAhli Waris Lahan di Tanjung Mulia Pastikan Tidak ada Eksekusi kepada Warga
kota