Selasa, 23 Desember 2025

Dua Pelaku Pengolah Minyak Mentah Tanpa Izin Diamankan

Administrator - Minggu, 20 Mei 2018 13:26 WIB
Dua Pelaku Pengolah Minyak Mentah Tanpa Izin Diamankan

LANGKAT|SUMUT24

Baca Juga:

Personel Unit IV Tipidek Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Kanit Ekonomi Ipda Ardian Yunan Saputra, mengamankan dua pelaku pengolahan minyak mentah tanpa izin dan atau tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, Jumat (18/5) kemarin.

Kedua tersangkanya yakni Suw (38) pemilik dapur minyak dan JK (25) pekerjanya keduanya warga Desa Bukit Payung Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Petugas juga menyita barang bukti satu derigen minyak yang sudah dimasak (solar) dan satu derigen minyak yang sudah dimasak (bensin) serta satu derigen minyak yang sudah dimasak (minyak tanah).

Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasat Reskrim AKP M. Firdaus, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/5) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada lokasi pengolahan minyak mentah di Desa Bukit Payung yang diduga kuat tidak mempunyai izin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kita langsung menurunkan tim unit IV Tipidek Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Kanit Ipda Ardian Yunan Saputra, menuju lokasi dimaksud guna memastikan kebenaran informasi itu.

Setibanya di lokasi ternyata memang benar adanya laporan dari masyarakat tersebut. Kemudian petugas mengamankan dua pelaku yang melakukan pengolahan minyak tanpa izin. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Langkat untuk di proses lebih lanjut, ujar Kasat Reskrim. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ijeck Tegaskan Pemuda Pancasila Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Sumut Foundation: Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
Wartawan Aceh Tamiang Terima Bantuan SPS Pusat
Kinerja Bupati Aceh Besar Disorot, Arah Kepemimpinan Dipertanyakan
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
komentar
beritaTerbaru