Selasa, 17 Maret 2026

Ormas di Madina Bekap PETI Di Lingga Bayu, Kerdilkan Wartawan dan LSM Bahkan APH

Administrator - Kamis, 20 Maret 2025 16:01 WIB
Ormas di Madina Bekap PETI Di Lingga Bayu, Kerdilkan Wartawan dan LSM Bahkan APH
Madina |sumut24.co -

Baca Juga:

Salah satu Organisasi kemasyarakatan (Ormas) di kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga membekap dan menerima upeti dari Penambang emas tanpa izin (Peti), di Desa Pulo Padang , Kelurahan Tapaus , Desa Parbatasan , Desa Hulbung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Hal organisasi dimadina tersebut diketahui Grib jaya madina yang di duga membekap pertambangan emas tanpa izin, memakai alat berat jenis excafator dan dompeng juga upeti dari para penambang sebesar Rp 35 juta rupiah / unit excafator setiap Bulan guna untuk pengamanan Aparat Penegak Hukum (APH).Hal ini ketika di konfirmasi salah satu Kanit Polsek Lingga bayu berinisial IHS di lokasi tambang exs PT M3 di kedai kopi pada hari Rabu 19/3/2025,

IHS membenarkan bahwa organisasi Grib jaya payung atau bekap prapenambang tanpa izin, menurut IHS lebih bagus ormas bekap Peti biar ada uang masuk ormas tersebut,dan kita tidak susah menghadapi wartawan dan LSM seharusnya ormas lain pun mencari lahan untuk di awasi agar sama sama kerja kata IHS.

Disisi lain masih terkait Peti yang ada di Desa Pulo Padang di lokasi exs PT M3 salah satu penambang berinisial Ahmd ketika di tanya apakah benar ormas Grib jaya payung tambang ini, Ahmd menjelaskan benar yang ketuanya Buyung , Ahmd menjelaskan seharusnya kami penambang tidak ada lagi berhadapan dengan LSM atau MEDIA kami telah stor sama Buyung Rp 35 juta kata Ahmd.

Ahmd menelepon sang ketua Grib Buyung menanyakkan persoalan ia ( Ahmd) masih di datangi Media , Buyung menjelaskan pada ahmd tidak ada urusan media dalam hal tambang ini , ketika media ini menyambung pembicaraan dengan ketua Grib Buyung mengatakan tidak mungkin semua media dan LSM bisa di tutupi kita hanya menutupi APH kata buyung dan Buyung mengatakan jumpai saja ketua satgas Grib kata Buyung.

Apa yang menjadi gaya arogansi salah satu Ormas yang membekab kegiatan Pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Lingga bayu dan memberikan upeti terhadap APH, merupakan suatu sifat yang mengkerdilkan suatu institusi,hal ini sudah jelas melanggar peraturan yang ada bahkan ormas ini merasa lebih berkuasa dari APH .apapun bisa di atur ormas tersebut.

Di harapkan kepada Kapolres Mandailing Natal agar tegas dan tuntas dalam mengusut, melindungi bahkan sampai membekap pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kabupaten Mandailing Natal khusus nya di kecamatan Lingga bayu.BB

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Bersama Kapolres Pakpak Bharat Menanam Jagung Di Lahan Masyarakat
Wabup Madina Atika Azmi Beri Contoh Nyata, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Jagung Guna Tekan Inflasi
Pesan Tegas Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Lantik Pj Sekda: Tingkatkan Profesionalisme Dalam Bekerja!
RSUD Panyabungan Siap Operasikan Cath Lab, Layanan Jantung Canggih Hadir untuk Warga Mandailing Natal
Ramadan Penuh Berkah, Wabup Madina Atika Nasution Serahkan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Abror Siabu
Ramadhan Penuh Berkah, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat Padang Lawas
komentar
beritaTerbaru