
Perumda Tirta Bulian T.Tinggi Turunkan Kembali Tarif Air
sumut24.co Tebingtingg, Perusahan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bulian Kota Tebingtinggi terhitung sejak 1 Juli 2025 telah menurunk
NewsBaca Juga:
- Gila...Sesama Pengamen Saling Tikam di Padangsidimpuan, Ini Kronologi Lengkapnya
- Ketahuan Maling Sawit, Suparman Diciduk Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bareng 11 Tandan Bukti
- Ganja 1.160 Gram dari Madina yang Akan di Edarkan ke Batangtoru berhasil di Gagalkan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Dua Tersangka di Amankan
Kejadian pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang saksi bernama Ivan Raika Siregar hendak membuka toko fotokopi miliknya. Saat tiba di lokasi, saksi melihat pintu belakang toko dalam kondisi terbuka.
Merasa curiga, Ivan segera memanggil pemilik toko, Amar Makruf Siagian, untuk memeriksa barang-barang di dalamnya. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga, termasuk alat tulis kantor dan perlengkapan elektronik, diketahui telah hilang. Kerugian akibat pencurian ini mencapai jutaan rupiah.
Atas kejadian tersebut, Amar Makruf Siagian kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/10/I/2025 untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian, polisi akhirnya mendapatkan identitas pelaku. Pada Selasa, 25 Februari 2025, tim opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Tanpa menunggu lama, petugas yang terdiri dari Aipda Rajo Agus Putra Juli, SH, Aipda Robert Sianturi, Bripka Robi Ayat Gito, Bripka Azli Nasution, dan Briptu Rahmat Ade Nasution langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan Raja Tanggor Aditya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Tersangka kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil curian, di antaranya satu kotak kertas A4 PPlite, sembilan lusin pulpen Pelna, tujuh biji stabillo Philos, enam lusin buku tulis, tiga puluh tiga biji buku gambar, dua puluh satu pulpen cair Philos, sebelas biji spidol merah, sebelas spidol biru, dan sepuluh spidol hitam.
Selain itu, lima buku folio merk Forte, satu buah speaker komputer Kisonli, dua buah speaker aktif merk Baronet, satu celana panjang jeans warna hitam merk GF. LIMITED LUXURY CASUAL, serta satu kemeja kotak-kotak warna biru merk Creassy juga turut diamankan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengamanan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di wilayahnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di Padangsidimpuan. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas tindak pidana, terutama pencurian dengan pemberatan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan," ujar AKBP Wira Prayatna.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan, baik di tempat usaha maupun di lingkungan tempat tinggal.
Dengan keberhasilan ini, Polres Padangsidimpuan kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.zal
sumut24.co Tebingtingg, Perusahan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bulian Kota Tebingtinggi terhitung sejak 1 Juli 2025 telah menurunk
Newssumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Ind
KotaPATRON Gelar Suroan, Satukan Paguyuban SeSumatera Utara
kotaOJK TEGASKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM TERKAIT KASUS INVESTREE DAN ADRIAN ASHARYANTO GUNADI JakartaSumut24.co 25 Juli 2025. Otoritas Jasa K
NewsOJK PERKUAT TATA KELOLA MELALUI PENGEMBANGAN SIGRC TERINTEGRASI JakartaSumut24.co 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperk
NewsOJK DAN DITJEN AHU KEMENTERIAN HUKUM SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA PERTUKARAN DATA JakartaSumut24.co 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (
NewsBakopam Sumut Tegaskan Dukung Harli Siregar, Berantas Korupsi di Sumut
kotaPTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024 Ajang Penghargaan Inklusif untuk Planters Tangguh dari Kebun hingga Pabrik MedanSumut24.co 25
NewsSilaturahmi Budaya, Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
kotaMedan sumut24.co Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan sebut, Satpol PP Kota Medan terkesan lemah dalam penegakan peratura
kota