Minggu, 08 Juni 2025

Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap!

Administrator - Kamis, 27 Februari 2025 15:53 WIB
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap!
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku yang diketahui bernama Raja Tanggor Aditya, berusia 30 tahun, warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, telah diamankan oleh tim yang dipimpin oleh Ps. Kanit II Ekonomi pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang saksi bernama Ivan Raika Siregar hendak membuka toko fotokopi miliknya. Saat tiba di lokasi, saksi melihat pintu belakang toko dalam kondisi terbuka.

Merasa curiga, Ivan segera memanggil pemilik toko, Amar Makruf Siagian, untuk memeriksa barang-barang di dalamnya. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga, termasuk alat tulis kantor dan perlengkapan elektronik, diketahui telah hilang. Kerugian akibat pencurian ini mencapai jutaan rupiah.

Atas kejadian tersebut, Amar Makruf Siagian kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/10/I/2025 untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian, polisi akhirnya mendapatkan identitas pelaku. Pada Selasa, 25 Februari 2025, tim opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Tanpa menunggu lama, petugas yang terdiri dari Aipda Rajo Agus Putra Juli, SH, Aipda Robert Sianturi, Bripka Robi Ayat Gito, Bripka Azli Nasution, dan Briptu Rahmat Ade Nasution langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan Raja Tanggor Aditya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil curian, di antaranya satu kotak kertas A4 PPlite, sembilan lusin pulpen Pelna, tujuh biji stabillo Philos, enam lusin buku tulis, tiga puluh tiga biji buku gambar, dua puluh satu pulpen cair Philos, sebelas biji spidol merah, sebelas spidol biru, dan sepuluh spidol hitam.

Selain itu, lima buku folio merk Forte, satu buah speaker komputer Kisonli, dua buah speaker aktif merk Baronet, satu celana panjang jeans warna hitam merk GF. LIMITED LUXURY CASUAL, serta satu kemeja kotak-kotak warna biru merk Creassy juga turut diamankan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengamanan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di wilayahnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di Padangsidimpuan. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas tindak pidana, terutama pencurian dengan pemberatan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan," ujar AKBP Wira Prayatna.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan, baik di tempat usaha maupun di lingkungan tempat tinggal.

Dengan keberhasilan ini, Polres Padangsidimpuan kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Gelar Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Khidmat dan Penuh Makna, AKBP Wira Prayatna Hadiri Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Al-Abror Padangsidimpuan
Toko Ponsel Dibobol di Wek I, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku dan Amankan Samurai
AKBP Wira Prayatna Serahkan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut ke Pesantren Darul Qur’an Silandit Padangsidimpuan
AKBP Wira Prayatna Pantau Langsung Malam Takbiran Idul Adha 1446 H: Wujudkan Keamanan dan Kekhidmatan Warga Padangsidimpuan
Inspiratif! AKBP Dr Wira Prayatna Dapat Penghargaan atas Aksi Perlindungan Anak dari LPA Sumut
komentar
beritaTerbaru