Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
- Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
- Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap 'DS' Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Eva Sapitri di Kisaran Barat
- Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
Pelaku berinisial Richard Nainggolan, warga Jalan Teuku Umar Gg. Masjid, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3/XII/2025/SPKT/POLRES PSP/POLDA SUMUT, kejadian bermula saat korban, Isriwati Sagala, tengah tertidur di rumahnya.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan sebilah pisau. Saat hendak mengambil ponsel korban, Realme Note 50, korban terbangun dan terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku.
Korban berteriak meminta pertolongan, namun pelaku mencekik leher korban hingga meninggalkan luka memar.
Suasana semakin tegang ketika anak korban, Ikri Matul Mardiyah Nasution, terbangun dan mempertanyakan identitas pelaku. Merasa terdesak, pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang mengalami trauma dan luka fisik langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan melalui saudara kandungnya, Jasman Sagala, selaku pelapor.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras tim kepolisian yang berkomitmen menjaga keamanan masyarakat.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal seperti pencurian dengan kekerasan ini. Pelaku berhasil kami amankan setelah penyelidikan intensif, dan barang bukti berupa sebilah pisau serta ponsel korban telah kami sita," ujar AKBP Dr. Wira.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Ia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan pisau, berniat mencuri barang berharga, tetapi aksinya digagalkan oleh keberanian korban.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 unit ponsel Realme Note 50 milik korban, dan 1 bilah pisau yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 subsider Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHPidana, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pemberatan. Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran ini adalah 12 tahun penjara.
Kapolres Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal, terutama pada malam hari.
"Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan aman sebelum tidur. Jangan segan untuk melapor ke pihak kepolisian jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda," tegas AKBP Dr. Wira.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan terus mendukung kerja kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Padangsidimpuan.zal
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota