Senin, 09 Juni 2025

Gawat! Telan Anggaran Rp2,3 miliar, Proyek Rehabilitasi Gorong-gorong di Ujung Gurap Padangsidimpuan Tuai Sorotan

Administrator - Selasa, 07 Januari 2025 12:43 WIB
Gawat! Telan Anggaran Rp2,3 miliar, Proyek Rehabilitasi Gorong-gorong di Ujung Gurap Padangsidimpuan Tuai Sorotan
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Proyek rehabilitasi gorong-gorong di Desa Ujung Gurap, Padangsidimpuan, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp2.324.366.000, kini menjadi sorotan publik, Selasa, (7/1/2025).

Pembangunan yang diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat delapan desa di sekitarnya justru terancam tuai sorotan karena berbagai kendala di lapangan.

Hingga Januari 2025, proyek yang seharusnya selesai pada Desember 2024 baru mencapai progres 40-50%. Keterlambatan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terlebih dengan dugaan adanya penyimpangan di lapangan.

Salah satu isu yang mencuat adalah tindakan kontraktor berinisial MAS, yang terlihat mengangkut besi proyek dari lokasi, masyarakat khawatir tindakan tersebut dapat berdampak pada kualitas pembangunan.

*Pentingnya Gorong-gorong bagi Masyarakat*

Menurut narasumber berinisial SP, proyek ini memiliki peran penting dalam menunjang pasokan air untuk kebutuhan persawahan di 8 (delapan) desa sekitar. SP mengungkapkan kekhawatirannya terkait kualitas proyek yang masih jauh dari harapan.

"Kami berharap proyek ini benar-benar diawasi oleh dinas terkait. Mengingat pentingnya pasokan air untuk persawahan, kualitas pembangunan harus dijaga agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat," ujar SP.

SP juga menyoroti beberapa masalah teknis, seperti material proyek yang sudah berkarat, serta pelaksanaan yang perlu dievaluasi apakah telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak kerja.

"Project ini masih jauh yang diharapkan terlihat masuk tahun 2025 di bulan Januari ini masih juga belum selesai bahkan diduga material seperti besi yang sudah berkarat dan bahan lainnya perlu ditinjau pihak dinas terkait apakah sudah sesuai dengan RAB dan isi kontrak dalam pelaksanaan project ini," paparnya.

*Harapan Masyarakat untuk Pembangunan yang Berkualitas*

Pembangunan infrastruktur seperti gorong-gorong seharusnya dirancang dengan umur pemakaian minimal lima tahun.

"Pembangunan ini yang mana umur pembangunan seyogyanya minimal 5 tahun kita berharap lebih dari itu dan penyelesaian project ini dapat terselesaikan sebelum masuk bulan Ramadhan/Puasa agar dapat di rasakan oleh kami masyarakat ujung gurap dan 8 desa lainnya," tambahnya.

SP menegaskan bahwa masyarakat berharap proyek ini selesai sebelum bulan Ramadan agar segera memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.

"Proyek ini penting bagi kami. Kami berharap selesai tepat waktu dan kualitasnya terjamin. Jangan sampai masyarakat harus menanggung kerugian karena pembangunan yang asal-asalan," tutup SP.

*Langkah yang Harus Diambil*

Agar proyek ini dapat selesai dengan baik, beberapa langkah perlu dilakukan:

1. Pengawasan Ketat oleh Dinas Terkait

Pihak dinas harus turun langsung ke lapangan untuk memantau progres pembangunan, memastikan material yang digunakan sesuai standar, dan mengevaluasi kontraktor yang bertanggung jawab.

2. Transparansi Anggaran dan Pelaksanaan

Keterbukaan informasi terkait anggaran dan pelaksanaan proyek sangat penting untuk menghindari kecurigaan masyarakat dan memastikan akuntabilitas.

3. Sanksi Tegas bagi Kontraktor Lalai

Jika ditemukan pelanggaran kontrak kerja, kontraktor harus diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera dan menjaga kualitas proyek lainnya di masa depan.

4. Keterlibatan Masyarakat

Masyarakat setempat juga perlu dilibatkan secara aktif dalam pengawasan proyek, misalnya dengan membentuk kelompok pemantau pembangunan desa.

Proyek gorong-gorong ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat di delapan desa yang bergantung pada pasokan air untuk persawahan.

Dengan langkah-langkah yang tepat, harapan masyarakat Desa Ujung Gurap akan pembangunan yang berkualitas dapat terwujud, membawa perubahan positif bagi kehidupan mereka.

Dari pantauan plank proyek terlihat dengan nama kegiatan Rehabilitasi DI Ujung Gurap, dengan jumlah dana (pagu) Rp2.324.366.000, dengan volume pekerjaan 77 meter, serta nama perusahaan CV.STHAPATI KARYA PERSADA, yang mana pengerjaan dimulai pada tanggal 22 November 2024 dan selesai tanggal 30 Desember 2024, namun hingga saat ini pengerjaan itupun belum selesai.

Terlihat juga para pekerja tidak memperhatikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Gelar Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Khidmat dan Penuh Makna, AKBP Wira Prayatna Hadiri Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Al-Abror Padangsidimpuan
Toko Ponsel Dibobol di Wek I, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku dan Amankan Samurai
AKBP Wira Prayatna Serahkan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut ke Pesantren Darul Qur’an Silandit Padangsidimpuan
AKBP Wira Prayatna Pantau Langsung Malam Takbiran Idul Adha 1446 H: Wujudkan Keamanan dan Kekhidmatan Warga Padangsidimpuan
Ketua JMSI Tabagsel Ucok Rizal Nasution Ikut Berkurban Perdana di Kasmia, Semarakkan Idul Adha 1446 H di Mesjid Al-Habibi Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru