
KPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
KPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
kotaBaca Juga:
Pembangunan yang diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat delapan desa di sekitarnya justru terancam tuai sorotan karena berbagai kendala di lapangan.
Hingga Januari 2025, proyek yang seharusnya selesai pada Desember 2024 baru mencapai progres 40-50%. Keterlambatan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terlebih dengan dugaan adanya penyimpangan di lapangan.
Salah satu isu yang mencuat adalah tindakan kontraktor berinisial MAS, yang terlihat mengangkut besi proyek dari lokasi, masyarakat khawatir tindakan tersebut dapat berdampak pada kualitas pembangunan.
*Pentingnya Gorong-gorong bagi Masyarakat*
Menurut narasumber berinisial SP, proyek ini memiliki peran penting dalam menunjang pasokan air untuk kebutuhan persawahan di 8 (delapan) desa sekitar. SP mengungkapkan kekhawatirannya terkait kualitas proyek yang masih jauh dari harapan.
"Kami berharap proyek ini benar-benar diawasi oleh dinas terkait. Mengingat pentingnya pasokan air untuk persawahan, kualitas pembangunan harus dijaga agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat," ujar SP.
SP juga menyoroti beberapa masalah teknis, seperti material proyek yang sudah berkarat, serta pelaksanaan yang perlu dievaluasi apakah telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak kerja.
"Project ini masih jauh yang diharapkan terlihat masuk tahun 2025 di bulan Januari ini masih juga belum selesai bahkan diduga material seperti besi yang sudah berkarat dan bahan lainnya perlu ditinjau pihak dinas terkait apakah sudah sesuai dengan RAB dan isi kontrak dalam pelaksanaan project ini," paparnya.
*Harapan Masyarakat untuk Pembangunan yang Berkualitas*
Pembangunan infrastruktur seperti gorong-gorong seharusnya dirancang dengan umur pemakaian minimal lima tahun.
"Pembangunan ini yang mana umur pembangunan seyogyanya minimal 5 tahun kita berharap lebih dari itu dan penyelesaian project ini dapat terselesaikan sebelum masuk bulan Ramadhan/Puasa agar dapat di rasakan oleh kami masyarakat ujung gurap dan 8 desa lainnya," tambahnya.
SP menegaskan bahwa masyarakat berharap proyek ini selesai sebelum bulan Ramadan agar segera memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.
"Proyek ini penting bagi kami. Kami berharap selesai tepat waktu dan kualitasnya terjamin. Jangan sampai masyarakat harus menanggung kerugian karena pembangunan yang asal-asalan," tutup SP.
*Langkah yang Harus Diambil*
Agar proyek ini dapat selesai dengan baik, beberapa langkah perlu dilakukan:
1. Pengawasan Ketat oleh Dinas Terkait
Pihak dinas harus turun langsung ke lapangan untuk memantau progres pembangunan, memastikan material yang digunakan sesuai standar, dan mengevaluasi kontraktor yang bertanggung jawab.
2. Transparansi Anggaran dan Pelaksanaan
Keterbukaan informasi terkait anggaran dan pelaksanaan proyek sangat penting untuk menghindari kecurigaan masyarakat dan memastikan akuntabilitas.
3. Sanksi Tegas bagi Kontraktor Lalai
Jika ditemukan pelanggaran kontrak kerja, kontraktor harus diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera dan menjaga kualitas proyek lainnya di masa depan.
4. Keterlibatan Masyarakat
Masyarakat setempat juga perlu dilibatkan secara aktif dalam pengawasan proyek, misalnya dengan membentuk kelompok pemantau pembangunan desa.
Proyek gorong-gorong ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat di delapan desa yang bergantung pada pasokan air untuk persawahan.
Dengan langkah-langkah yang tepat, harapan masyarakat Desa Ujung Gurap akan pembangunan yang berkualitas dapat terwujud, membawa perubahan positif bagi kehidupan mereka.
Dari pantauan plank proyek terlihat dengan nama kegiatan Rehabilitasi DI Ujung Gurap, dengan jumlah dana (pagu) Rp2.324.366.000, dengan volume pekerjaan 77 meter, serta nama perusahaan CV.STHAPATI KARYA PERSADA, yang mana pengerjaan dimulai pada tanggal 22 November 2024 dan selesai tanggal 30 Desember 2024, namun hingga saat ini pengerjaan itupun belum selesai.
Terlihat juga para pekerja tidak memperhatikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.zal
KPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
kotaAdv. H. Matjon Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI Sumut 2025&ndash2030
NewsMedan sumut24.co Keluarga Besar Pendiri/Pembina Utama Komunitas Sedekah Jumat Sang Pejuang Dhuafa (KSJ), H. Ikhwan Lubis SH.MH bersama Pe
NewsDukungan Golkar Nias Barat untuk Musa Rajekshah "Diganti" Ketua DPD Secara Pribadi, Pengurus Protes Keras!
NewsJAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan program promosi menarik bagi nasabah pengguna Kartu Debit BN
NewsKH Drs H Kaya Hasibuan Resmi Jabat Ketua MUI Deli Serdang (PAW)
kotaPolda Sumut Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Ops Patuh Toba 2025
kotaKompol Dedi Kurniawan Bantah Kriminalisasi Penangkapan Narkoba dan Tempuh Jalur Hukum
kotaPT Pabaso Indah Logistik Siap Jadi Mitra Logistik Andal Anda, Kata Direktur H Sobirin Harahap SE
kotaDr. H. Mukmin Saipul Daulay, S.Pd., M.Si Terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni MAN 1 Padangsidimpuan Periode 20252030
Kota