JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
- Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
- Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
Dua tersangka terlibat kasus 363 warga Jalan Ayahanda masing-masing bernama, Dedi Syahputra (35) dan Andika (30) dijebloskan kedalam sel Polsek Medan Baru.
Keduanya ditangkap tidak jauh dari tempat tinggal masing-masing tersangka lantaran terbukti melakoni aksi pembongkaran rumah sesuai STTLP/ 560 / V / 2018 / SPKT Sek Medan Baru, Selasa (15/5) sekira pukul 23.45 WIB.
Selain kedua tersangka, polisi turut mengamankan ba4ang bukti, 1 (satu) buah tang potong, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah celana pendek jeans hitam (dipakai waktu melakukan 363), 1 (satu) buah baju kaos warna hitam (dipakai wakti melakukan 363), dan 1 (satu) unit rice coker (hasil penjualanan 363).
Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, petugas mendapat laporan, 2 (dua) orang pelaku yang melakukan pencurian bongkar rumah pada hari, Kamis (3/5) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Sampul No 44 Medan Ayahanda sedang berada di Jalan Tinta.
Personil yang sudah mengetahui ciri ciri kedua pelaku langsung melakukan pemantauan terhadap posisi kedua pelaku berada. Setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku, personil yang dipimpin Kanit dan Panit Res melakukan penangkapan kepada kedua pelaku
Selanjutnya petugas melakukan Interogasi dan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kmudian petugas membawa 1 orang tersangka atas nama Dedi untuk melakukan pengembangan terhadap alat yang digunakan serta barang barang hasil curian tersangka.
“Saat dilakukan pengembambangan, tersangka bernama Dedi mencoba melarikan diri dan petugas melakukan tindakan terukur dan terarah dengan menembak tersangka tepat dikaki untuk dilumpuhkan,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK MH, Rabu (16/5) dengan didampingi Kanit Reskrim Polse Medan Baru.
Sambung Kaplsek, atas pencurian itu, korban bernama, Ferdiansyah SE (31) penduduk Jalan Sampul Non44 Medan mengalami kerugian, 1 unit TV LCD merk Sharp 24 inchi, 2 buah jam tangan merk Jaguar dan Fosil, 1 buah tabung gas 3 KG, uang Tunai Rp300 ribu, sebut Kompol Martuasah.(darmanto)
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
kota
Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
kota
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
kota
Dorong Pengelolaan Sanitasi dan Sampah Terpadu Berbasis Wilayah Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan Kementerian PU
kota
Sergai sumut24.co Tradisi menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan dengan pawai obor kembali menggema di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupat
News
Sergai sumut24.co Dalam semangat berbagi dan menyisihkan rezeki, Nelayan Pesisir Pantai Bedagai menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muh
News
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
kota
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
kota