Senin, 09 Juni 2025

Viral! Kapolres Madina Ungkap Kasus Video Asusila di Kotanopan,AKBP Arie Paloh : Dua Tersangka Diamankan

Administrator - Jumat, 20 Desember 2024 12:17 WIB
Viral! Kapolres Madina Ungkap Kasus Video Asusila di Kotanopan,AKBP Arie Paloh : Dua Tersangka Diamankan
Madina |sumut24.co -

Baca Juga:

Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) berhasil mengungkap kasus peredaran video porno yang meresahkan masyarakat di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Kasus ini diungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/359/XII/2024/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT pada 12 Desember 2024. Press release terkait pengungkapan ini disampaikan pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 16.00 WIB, di Aula Tantya Sudhirajati Polres Madina.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan lima nama, dengan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus ini telah mencederai norma-norma sosial dan agama yang berlaku di masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyebaran konten pornografi yang meresahkan ini," ujar AKBP Arie Sofandi Paloh.

Adapun Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah: ID (51 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Sibaitang, Kelurahan Pasar Kotanopan, dan RT (44 tahun), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di tempat yang sama.

Selain itu, tiga nama lainnya, yaitu AMN, Sampuraga, dan ME, juga disebutkan dalam penyelidikan kasus ini. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.

Barang bukti yang disita adalah satu unit flashdisk berisi dua rekaman video hubungan seksual yang diduga dilakukan oleh para tersangka.

Video tersebut telah menyebar luas di masyarakat, menyebabkan keresahan dan tekanan sosial di lingkungan sekitar.

*Kronologi Kejadian*

Kapolres Madina menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 4 Desember 2024. Pelapor, seorang tokoh agama setempat, menerima kiriman video yang diduga memperlihatkan adegan hubungan seksual melibatkan Rahma Tanjung dengan tiga pria lainnya.

Pengirim video juga memberi tahu bahwa rekaman tersebut telah menyebar di masyarakat.

Merasa keberatan atas penyebaran video yang dinilai mencemarkan moral masyarakat, pelapor segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Polres Madina bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua tersangka utama.

Oleh karenanya, Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyebaran konten pornografi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video tersebut, karena hal itu juga merupakan pelanggaran hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita tetap aman dan bermoral," tambahnya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan tindakan yang melanggar norma hukum dan sosial.

Polres Madina terus mengupayakan penegakan hukum yang adil demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Madina Hadiri Panen Raya Jagung di Lumban Pasir,Saipullah Nasution : Mendorong Pengembangan Hilirisasi UMKM lokal
Kapolrestbes Medan Dampingi Kapolda Sumut di Groundbreaking Ketahanan Pangan
Pemkab Madina Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Gunungtua Tonga, Ini Imbauan Atika Nasution
Kembali ke Lapangan Hijau, Saipullah Nasution Motori Serangan Old Crack Madina
Saipullah Nasution Bernostalgia di Masa SDN 126 Gunung Baringin dulunya SR, Ini Pesannya
Kunjungi Ponpes Tahfiz Baitul Qur'an Madina, Bupati Saipullah Nasution Paparkan Pentingnya Pendidikan
komentar
beritaTerbaru