
Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional di Medan Resmi Dibuka, 278 Peserta dari 14 Provinsi Hadir
Medan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportBaca Juga:
Kasus ini diungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/359/XII/2024/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT pada 12 Desember 2024. Press release terkait pengungkapan ini disampaikan pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 16.00 WIB, di Aula Tantya Sudhirajati Polres Madina.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan lima nama, dengan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus ini telah mencederai norma-norma sosial dan agama yang berlaku di masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyebaran konten pornografi yang meresahkan ini," ujar AKBP Arie Sofandi Paloh.
Adapun Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah: ID (51 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Sibaitang, Kelurahan Pasar Kotanopan, dan RT (44 tahun), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di tempat yang sama.
Selain itu, tiga nama lainnya, yaitu AMN, Sampuraga, dan ME, juga disebutkan dalam penyelidikan kasus ini. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.
Barang bukti yang disita adalah satu unit flashdisk berisi dua rekaman video hubungan seksual yang diduga dilakukan oleh para tersangka.
Video tersebut telah menyebar luas di masyarakat, menyebabkan keresahan dan tekanan sosial di lingkungan sekitar.
*Kronologi Kejadian*
Kapolres Madina menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 4 Desember 2024. Pelapor, seorang tokoh agama setempat, menerima kiriman video yang diduga memperlihatkan adegan hubungan seksual melibatkan Rahma Tanjung dengan tiga pria lainnya.
Pengirim video juga memberi tahu bahwa rekaman tersebut telah menyebar di masyarakat.
Merasa keberatan atas penyebaran video yang dinilai mencemarkan moral masyarakat, pelapor segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Polres Madina bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua tersangka utama.
Oleh karenanya, Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyebaran konten pornografi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video tersebut, karena hal itu juga merupakan pelanggaran hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita tetap aman dan bermoral," tambahnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan tindakan yang melanggar norma hukum dan sosial.
Polres Madina terus mengupayakan penegakan hukum yang adil demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.zal
Medan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportKembalikan Dunia Kampus Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
kotasumut24.co TANJUNGBALAI , Anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dedi Sanatra menyoroti soal adanya penurun
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat. Franc Bernhard Tumanggor meninjau persiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) d
Newssumut24.co Medan Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong kader PKK di setiap kecamatan terus mengembangkan pangan lokal melalu
kotasumut24.co Medan Pemko Medan menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tahun 2025 di Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serba
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi S
kotasumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Iman Irdian Saragih bersama forum koordinasi pimpinan daerah Forkompimda), Komisi I dan II DPRD Tebingti
NewsNgopi Asik Bahas Usaha Pengerajin Tempe Bareng PATANI Deli Serdang
kotaOMMBAK Desak Kejari Tangkap Kadis Pertanian Serdang Bedagai dalam Skandal AUTP
kota