Jumat, 13 Februari 2026

Pegang 9 Paket Sabu, Nelayan Tj Tiram Gol

Administrator - Selasa, 15 Mei 2018 16:14 WIB
Pegang 9 Paket Sabu, Nelayan Tj Tiram Gol

TALAWI I SUMUT24.co

Baca Juga:

Abdullah (23) warga Gg Propat Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Batubara, tertangkap tangan petugas unit reserse Polsek Labuhan Ruku bersama 9 paket narkotika jenis sabu.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Maralindang Harahap SH, kepada SUMUT24.co, Selasa  (15/5) malam, mengatakan awalnya sekira Pukul 17.45 Wib personil mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada seorang pemuda dengan ciri-ciri badan kurus tinggi, kulit hitam,rambut pirang memiliki sabu.

Atas informasi tersebut personil melakukan lidik di Gg Propat Desa Bogak. Begitu melihatnya, personil yang sigap lansung menangkap dan melakukan penggeledahan badan.

Darinya ditemukan barang bukti, 2 bungkus paket sedang sabu yang dibungkus dalam plastik transparan. 7 bungkus paket kecil sabu. Selanjutnya pelaku dibawa kemapolsek Labuhan Ruku sekira pukul 18.00. “Guna penyidikan dan pengembang lanjut kasus dilimpahkan Satres Narkoba Polres Batubara. Diketahui tersangka kesehariannya berprofesi sebagai nelayan,”,jelas Harahap. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
UIP SBU Terima Penghargaan Pada Safety Town Hall Meeting PLN 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana, PLN Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
APMPEMUS Sumut Nilai SPPG Sei Rampah Belum Layak, Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah
komentar
beritaTerbaru