Semangat May Day! Bupati Taufik Zainal Abidin Lepas Ribuan Peserta Gerak Jalan Santai di Kisaran
sumut24.co ASAHAN, Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa di Jalan Pramuka,
News
Baca Juga:
- Semangat May Day! Bupati Taufik Zainal Abidin Lepas Ribuan Peserta Gerak Jalan Santai di Kisaran
- Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
- Bersih-Bersih Birokrasi PKP, JAGA MARWAH: Mundurnya Dua Dirjen Jadi Momentum Perkuat Integritas & Wujudkan Program 3 Juta Rumah
Pada kasus ini, terduga pelaku, ALS (57), seorang pegawai negeri sipil (PNS),diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban berinisial FS (13). Kasus ini terungkap setelah laporan dari Nursalimah, ibu korban, dengan nomor laporan LP/B/204/XI/2024 tertanggal 6 November 2024.
Peristiwa pertama terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di warung kopi milik ibu korban, yang berlokasi di Jalan Jendral Besar A. Haris Nasution, Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Saat itu, korban sedang menjaga warung ketika pelaku datang, memesan kopi, dan kemudian menyerang korban dengan paksa. Dalam keadaan tertekan, korban tak mampu melawan tindakan pelaku yang melakukan kekerasan seksual dan memberi uang sebesar Rp5.000 kepada korban agar tetap diam.
Peristiwa kedua terjadi hanya empat hari kemudian, yakni pada Selasa, 28 Mei 2024, di lokasi yang sama. Pelaku kembali melakukan tindakan serupa dengan cara paksa meski korban menangis dan berusaha melawan.
Dalam penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian korban yang digunakan saat kejadian. Proses hukum terus berjalan dengan tindakan-tindakan berikut:
- Wawancara dengan pelapor, korban, dan saksi-saksi.
- Pemeriksaan di rumah sakit untuk visum et repertum.
- Gelar perkara dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
- Pemeriksaan psikologi terhadap korban.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Kasus seperti ini sangat melukai masa depan anak-anak kita. Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kami juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar dapat pulih dari trauma," ujarnya.
Oleh karena itu, pelaku dikenakan Pasal 81 jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pada pasal ini adalah pidana penjara berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa.
"Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan seksual. Jangan takut untuk melapor, kami siap memberikan perlindungan dan memastikan setiap pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal," tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar.
Polres Padangsidimpuan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Mari bersama-sama melindungi masa depan generasi muda dari segala bentuk kejahatan.zal
sumut24.co ASAHAN, Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa di Jalan Pramuka,
News
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
BersihBersih Birokrasi PKP, JAGA MARWAH Mundurnya Dua Dirjen Jadi Momentum Perkuat Integritas & Wujudkan Program 3 Juta Rumah
kota
106 Jemaah Haji Paluta Dilepas Bupati Reski Basyah, Pesan Tegas Jaga Nama Baik Daerah!
kota
Antisipasi Unjuk Rasa Ricuh, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Pimpin Simulasi Sispamkota, Pengamanan Kota Diperkuat
kota
Hari Buruh 2026 Jurnalis Masih Diintimidasi, Kasus di PT AGINCOURT Jadi Cermin Lemahnya Perlindungan Pers
kota
Resmikan SPPG Bintuju, Bupati Gus Irawan Dorong Perputaran Ekonomi Rp400 Miliar di Tapsel
kota
Momen Haru di Tapsel! Siswa SD Bintuju Ucap Terima Kasih ke Presiden Prabowo, Program MBG Bikin Semangat Sekolah Meningkat
kota
MUI Tapsel 2025&ndash2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Gus Irawan Tekankan Peran Strategis Umat di Tengah Krisis
kota
Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Tapsel, Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang Disita
kota