Minggu, 08 Juni 2025

Polres Palas Bekuk dua orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditempat Berbeda

Administrator - Jumat, 22 November 2024 14:27 WIB
Polres Palas Bekuk dua orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditempat Berbeda
Palas |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) Polda Sumatera Utara Bekuk 2 (dua) orang laki - laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu, Kedua pelaku itu berinisial RS, (38), dan ID, (27), ditangkap dari dua tempat berbeda, Yakni di Desa Tangga bosi, Kecamatan Lubuk barumun, Kabupaten Palas dan Kampung Manggis, Lingkungan II, Kelurahan pasar Sibuhuan, Kecamatan barumun, Kabupaten Palas. Senin, (18/11/2024). Sekira pukul 23.00 wib sampai dengan selesai.

warga Kecamatan Lubuk Barumun, dan ID, (27), warga Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Bersama barang buktinya yang ditemukan dari tersangka RS,

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.IK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap, SH, mengatakan membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku terduga pengedar sabu ini, diawali dengan penangkapan terduga pelaku Tindak pidana narkoba jenis RS, (38),tahun) warga Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.

Pria ini diamankan, yang Sedang Menyimpan Narkotika Jenis Sabu di Rumah Miliknya. Setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas, mendapatkan informasi, dari Masyarakat yang Layak di Percaya.

"Dari pria berinisial RS yang diamankan di dalam rumahnya tersebut itu, disita barang bukti berupa 1 bungkus klip plastik transparan yang berisi sabu dengan berat 0,15 gram," ungkap Kasat Resnarkoba Polres palas.

Setelah di Lakukan Interogasi Terhadap RN, dianya Mengakui Barang Narkotika Jenis Sabu Tersebut Miliknya yang di Peroleh dengan cara Membeli dari Seorang Laki-laki berinisial ID, (27), yang berada di Kampung Manggis.

"Selanjutnya Team Opsnal Langsung Menuju TKP dan Berhasil Mengamankan tersangka ID, (27), dan dari tangan ID, 1 unit HP merek INFINIX, dan Uang Tunai Rp. 230.000(Dua ratus tiga puluh ribu rupiah)". Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap, SH.

Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwanyah Batubara, kedua tersangka dan barang buktinya di amankan ke Satresnarkoba Polres Palas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dipimpin Presiden RI, Kapolres Palas Ikuti Zoom Meeting Dalam Rangka Panen Raya Jagung Serentak
Idul Adha 1446 H, AKBP Dodik Yuliyanto Melaksanakan Pemotongan qurban Empat Ekor Sapi di Mapolres Palas
Satlantas Polres Palas Gencar Razia Kendaraan ODOL Demi Keselamatan dan Infrastruktur Jalan
Aksi Kilat Satresnarkoba Polres Palas! Tangkap Tangan Pengedar dan Dua Pemakai Sabu di Lokasi Transaksi Pasar Sibuhuan
Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Seorang Pengedar Narkoba dengan Barbut Sabu 10,8 Gram di Perkebunan Masyarakat Aliaga Sosa
Seorang Pengedar Sabu yang Meresahkan dibekuk Satresnarkoba Polres Palas dengan Barbut 4,80 Gram di Pagaran Mompang
komentar
beritaTerbaru