Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Medan sumut24.co Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) orang laki laki pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum
Baca Juga:
- Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
- Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Amanah, Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Langsung Beri Solusi
- Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto ‘Sentil’ Anggota yang Absen, Disiplin Jadi Sorotan Utama
Pelaku yang diketahui bernama Simon Sefriandi Siregar (25), warga Jln. Raja Imbang, Desa Hutalimbong, ditangkap di kafe miliknya pada Minggu malam, 8 Oktober 2024, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa anak perempuan di lingkungan tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangani kasus ini setelah menerima laporan dari orang tua korban.
"Kami menanggapi laporan masyarakat dengan serius, terutama ketika terkait dengan perlindungan anak. Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan terhadap anak-anak. Kami tidak akan membiarkan tindakan yang mencederai masa depan anak-anak terus berlangsung," ujar AKBP Wira Prayatna.
Laporan pengaduan dengan nomor LP/B/173/X/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, tertanggal 11 Oktober 2024, menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Tindakan ini sesuai dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan atau pencabulan terhadap anak.
Insiden berawal pada tanggal 2 Oktober 2024 ketika korban, Indah Aprilia Tarihoran (8), bermain bersama teman-temannya, Denia Genesiah Sipahutar (9) dan Tri Ana Sipahutar (8), di sekitar kafe milik pelaku di Desa Hutalimbong.
Pelaku diketahui memanggil ketiga anak tersebut dengan iming-iming uang untuk memasuki ruangan di dalam kafenya. Di sana, pelaku memberikan uang masing-masing Rp1.000 kepada dua anak, Indah dan Tri, dan meminta mereka keluar, sementara Denia diminta tetap tinggal di dalam ruangan. Setelah beberapa waktu, pelaku kembali mengajak Indah masuk ke dalam ruangan dengan ancaman agar tidak memberitahu kejadian ini kepada orang tuanya.
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan langsung bergerak menuju kafe tempat pelaku bekerja. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di dapur kafe, dan pelaku segera dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menegaskan bahwa pihaknya akan ditindak tegas dan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan kami berharap ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang berani menyakiti anak-anak kita," jelas AKBP Wira Prayatna.
Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindakan yang mencurigakan atau mengancam keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat dan menunjukkan keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam melindungi anak-anak dari ancaman tindakan kriminal, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.zal
Medan sumut24.co Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) orang laki laki pelaku Pencurian Sepeda Motor
Hukum
LPA Medan Buka Pusat Layanan Pengaduan Anak
kota
sumut24.co MEDAN, Setiap tahun, kompetisi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia semakin ketat. Pada UTBKSNBT 2025, tercatat leb
kota
Perkuat Kinerja Pasca Idul Fitri, &lrmPemkab Solok Gelar Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi.
kota
Pembinaan Narapidana Berbasis Keterampilan KerjaJadi Kunci Kemandirian dan Reintegrasi Masyarakat
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menggelar kegiatan olahraga massal bertajuk Fun Run 5K dan Jalan Santai den
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri Pesta Adat Tuan Syekh Silau Laut dalam rangka Hari
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima audiensi jajaran PT Bank Sumut di ruang kerjanya, Jumat (27/3
News
sumut24.co NIAS UTARA, PT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan akses listrik yang merata hingga ke pelosok neger
News
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota