
Penekanan Kapolda Sumut di Sibolga: Layani Masyarakat dengan Hati, Jaga Soliditas Tanpa Goyah
Penekanan Kapolda Sumut di Sibolga Layani Masyarakat dengan Hati, Jaga Soliditas Tanpa Goyah
kotaBaca Juga:
Pelaku yang diketahui bernama Simon Sefriandi Siregar (25), warga Jln. Raja Imbang, Desa Hutalimbong, ditangkap di kafe miliknya pada Minggu malam, 8 Oktober 2024, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa anak perempuan di lingkungan tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangani kasus ini setelah menerima laporan dari orang tua korban.
"Kami menanggapi laporan masyarakat dengan serius, terutama ketika terkait dengan perlindungan anak. Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan terhadap anak-anak. Kami tidak akan membiarkan tindakan yang mencederai masa depan anak-anak terus berlangsung," ujar AKBP Wira Prayatna.
Laporan pengaduan dengan nomor LP/B/173/X/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, tertanggal 11 Oktober 2024, menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Tindakan ini sesuai dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan atau pencabulan terhadap anak.
Insiden berawal pada tanggal 2 Oktober 2024 ketika korban, Indah Aprilia Tarihoran (8), bermain bersama teman-temannya, Denia Genesiah Sipahutar (9) dan Tri Ana Sipahutar (8), di sekitar kafe milik pelaku di Desa Hutalimbong.
Pelaku diketahui memanggil ketiga anak tersebut dengan iming-iming uang untuk memasuki ruangan di dalam kafenya. Di sana, pelaku memberikan uang masing-masing Rp1.000 kepada dua anak, Indah dan Tri, dan meminta mereka keluar, sementara Denia diminta tetap tinggal di dalam ruangan. Setelah beberapa waktu, pelaku kembali mengajak Indah masuk ke dalam ruangan dengan ancaman agar tidak memberitahu kejadian ini kepada orang tuanya.
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan langsung bergerak menuju kafe tempat pelaku bekerja. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di dapur kafe, dan pelaku segera dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menegaskan bahwa pihaknya akan ditindak tegas dan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan kami berharap ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang berani menyakiti anak-anak kita," jelas AKBP Wira Prayatna.
Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindakan yang mencurigakan atau mengancam keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat dan menunjukkan keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam melindungi anak-anak dari ancaman tindakan kriminal, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.zal
Penekanan Kapolda Sumut di Sibolga Layani Masyarakat dengan Hati, Jaga Soliditas Tanpa Goyah
kotaKapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden
UmumMengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis
kotasumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripu
NewsInspektorat Sumut Dituding Tebang Pilih Tindak ASN Bermasalah
kotaMahasiswa Desak Gubsu Copot Faisal Hasrimy, Soroti Dugaan Konspirasi Smartboard Rp100 Miliar
kotaKH Akhmad Khambali Reformasi Polri Bukan Solusi, Perkuat Fungsi dan Pengawasan!
kotaOmmbak Sumut RSUD Sultan Sulaiman Gagal Jalankan SOP, Dua Pasien BPJSKIS Meregang Nyawa
kotaPolda Sumut Ringkus 2 Org Terduga Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel HDI Deli Serdang
kotaKapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah
kota