Jumat, 30 Januari 2026

Reskrim Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan

Administrator - Kamis, 24 Oktober 2024 22:53 WIB
Reskrim Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang pria terlibat melakukan pemerasan di Jalan Ayahanda tepatnya di RS Royal Prima Medan.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sei Putih 2, Kecamatan Medan Petisah tersebut bernama Adi Bangun (50) dan Agus (52).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan, kedua pelaku diamankan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Ayahanda tepatnya di RS.Royal Prima.

"Barang bukti diamankan berupa 1 buah kertas kwitansi kosong dengan cap Stempel SPSI dan Uang Rp 30.000,"ungkap Iptu Dian, Kamis (24/10/2024).

Ia menjelaskan kedua pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat bahwa di RS Royal Prima Jalan Ayahanda sering terjadi aksi pemerasan mengatas namakan Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dengan modus bongkar muat barang.

"Jadi setiap mobil boks yang datang ke RS.Royal Prima untuk mengambil limbah sampah, kedua pelaku langsung meminta uang sebesar Rp 30.000 kepada supir dan apabila tidak di kasih pelaku mengancam dengan kata-kata "Jangan di Bongkar, " paparnya dan menyebutkan korban Daniel Allesandro Sirait (31) warga Jalan Gelatik, Kelurahan Sei Sikambing B.

Atas kejadian tersebut personil Reskrim Polsek Medan Baru yang di pimpin oleh Panit 3 Ipda Khairi Maulana melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

"Terhadap kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 368 KUHP," tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Hubungan Serumpun, Pemko Medan dan DPUM Malaysia Jajaki Peluang Investasi
Pemko Medan Terima UHC Award 2026, Dinkes Pastikan Layanan Kesehatan Makin Optimal
Polsek Sunggal Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lapak Judi di Kantor PAC Grib Jaya Medan Sunggal
Pemko Medan Terkesan Bacol Tindak Bangunan Psr II Marelan Raya Rengas Pulau, DPC AWI: Komisi IV DPRD Medan Segera RDP Kan
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curat
komentar
beritaTerbaru