Senin, 09 Juni 2025

Seorang Kurir Narkoba asal Tapsel dari Medan berhasil di Tangkap di Padangsidimpuan,78,48 Gram Sabu Disita Tim Satresnarkoba

Administrator - Jumat, 18 Oktober 2024 12:19 WIB
Seorang Kurir Narkoba asal Tapsel dari Medan berhasil di Tangkap di Padangsidimpuan,78,48 Gram Sabu Disita Tim Satresnarkoba
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan, di bawah pimpinan AKP Gunawan Effendi, SH, berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Padangsidimpuan, Kecamatan Hutaimbaru, setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dari masyarakat, (14/10/2024).

Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, AKP Gunawan Effendi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengedaran narkoba di wilayah tersebut. Menurut laporan, seorang pria dari Kota Medan menuju Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan, diduga membawa narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh AKP Gunawan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Mereka memantau sebuah mobil Toyota Avanza biru dengan plat nomor BK 1940 FB, yang di dalamnya terdapat seorang pria dan seorang wanita. Setelah mengamankan mobil tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu di dalamnya.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama Mardansyah Daulay (42), seorang wiraswasta asal Desa Sitampa Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang wanita bernama Melly Andraini Munthe (42), yang turut berada di dalam mobil tersebut.

Petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 78,48 gram, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 120.000 jiwa. Berikut rincian barang bukti yang diamankan dari tersangka:

1. Dua plastik klip berukuran sedang dan dua plastik klip berukuran kecil berisi sabu dengan total berat 78,48 gram.

2. Satu unit handphone Vivo dan satu unit handphone Realme, keduanya berwarna biru.

3. Tas berwarna biru serta satu unit mobil Toyota Avanza berwarna biru dengan plat nomor BK 1940 FB.

4. Dari Melly Andraini Munthe, diamankan satu unit HP merk Infinix berwarna putih.

Menurut keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial U yang berdomisili di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba.

"Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada kami. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan narkoba bisa diungkap dan ditindak tegas," tegas AKBP Wira Prayatna.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkoba dan semakin mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Sumatera Utara. Polres Padangsidimpuan terus mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar kasus serupa dapat diungkap lebih cepat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ucap Alhamdulillah Dapat Dukungan Mayoritas, Ijeck: Saya Siap Maju Lagi jadi Ketua Golkar Sumut
DPD Golkar Deli Serdang Sembelih Hewan Qurban, Distribusikan 361 Paket Daging
Partai Golkar Sumut Salurkan 110 Sapi Kurban di Idul Adha 1446 H
Rayakan Idul Adha 1446 H, DPD PKB Pujakesuma Sembelih Hewan Qurban Lembu
Belawan Bangkit Lewat Pesta Rakyat Nelayan, Tapi Pemerintah Absen, HNSI Medan Ukir Sejarah di Danau Siombak
Bupati Asahan Serahkan Hewan Qurban Presiden Prabowo Subianto ke Masjid Raya Kisaran
komentar
beritaTerbaru