Musda 1 Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Baca Juga:
- Kolaborasi Dua Kapolres, Bawa 3,5 Ton Air Bersih Polres Padangsidimpuan Ringankan Beban Warga Garoga Tapsel
- Polrestabes Medan Gelar Apel KRYD di Lapangan Merdeka, KBP Jean Calvijn: Jaga Kamtibmas dari Berbagai Kejahatan
- Polres Taput Bangun Sumur Bor, Hadirkan Air Bersih bagi Warga Lobu Pining Pascabencana Longsor
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting mengatakan, pihaknya akan terus bergerak melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba yang beraksi di wilayah hukumnya.
"Sesuai instruksi pimpinan kita tidak pernah kendur untuk menindak pelaku narkoba agar Kabupaten Labusel bersih dari praktik narkoba," tegas Endang, Jumat (23/8/2024) malam.
Dijelaskannya, awalnya ditangkap dua pengedar narkoba di Dusun Suka Jadi Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labusel pada Minggu (18/8/2024) malam.
Keduanya adalah, RD (27), OR (43), warga Dusun Suka Jadi, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labusel.
"Kedua tersangka ditangkap dari sebuah rumah yang disebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba hampir bersamaan," terang Endang.
Kepada polisi, tersangka RD selaku pemilik sabu mengaku memperolehnya dari seorang pria berinisial J, warga Cikampak, Kecamatan Torgamba, Labusel.
Dari keduanya disita barang bukti 1 paket sabu seberat 1,39 gram, uang tunai Rp 404.000,-, 1 unit HP dan 1 dompet.
Selanjutnya, pada 20 Agustus 2024 petang, dilakukan penangkapan terhadap seorang pria pengedar sabu di Dusun Kampung Antara Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.
Bersama tersangka ISS (43), warga Dusun Kampung Antara Desa Tanjung Medan, Kampung Rakyat, Labusel disita 6 paket sabu seberat 4, 6 gram, 1 timbangan elektrik, 2 unit Handphone (HP) dan uang tunai Rp.1.670.000.
Di tempat terpisah pada Rabu (21/8/2024) malam, dilakukan penangkapan terhadap seorang pria pengedar sabu di Jalan Titi Panjang, Torgamba, Labusel, yakni SA alias I (26), warga Dusun Banten Desa Pangarungan, Torgamba, Labusel.
Petugas menyita barang bukti dari ISS alias I berupa, 2 paket sabu 0,93 gram, 1 sepeda motor Honda Supra X 125.
Para tersangka disangka dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(W02)
Musda 1 JMSI Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
kota
Ketum Baret ICMI Lili Erawati Pimpin Langsung Misi Kemanusiaan ICMI
kota
sumut24.co Aceh TamiangIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga di lokasi terdampak seper
Umum
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
kota
Wabup Atika Nasution Tegaskan RSUD Panyabungan Jadi Rujukan Utama di Tabagsel
kota
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
sumut24.co SILAEN, Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi membuka Festival Gondang Naposo 2025 yang dilaksanakan di Desa Hutagaol Sihujur,
News
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
kota
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
kota
Saipullah Nasution Dengar Curhat Warga Siulangaling Madina ,"Tak Pernah Liat kendaraan Roda Empat dan Pembangunannya Belum Merdeka"
kota