RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis daun ganja seberat 9 Kg asal Aceh.
Tidak hanya ganja, pengungkapan yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman Simanjuntak SE, ini juga berhasil meringkus 1 tersangka dan memburu 2 pelaku yang masih buron.
Informasi dihimpun wartawan, tersangka yang berhasil ditangkap bernama, Sarbaini alias Beni (31) warga Jalan Paya Bakung, Pasar 1, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Dua tersangka yang masih diburon masing-masing bernama Rijal dan Cepet.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran ganja kering di Jalan Medan-Binjai Km 12,5 Kecamatan Sunggal Deliserdang, pada Senin 30 April 2018 kemarin,†ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH di Mapolsek Sunggal, Rabu (2/4).
Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim menyaru sebagai pembeli dan bertransaksi dengan para pelaku.
“Saat itu pelaku Rijal, Cepet dan Beni yang membawa 3 kg ganja, sepakat bertransaksi dengan petugas di kawasan Jalan Medan-Binjai Km 12,5 dekat jalan tol,†jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
Diungkapkan Kompol Wira, dua pelaku saat itu berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.
“Namun petugas yang melakukan pengembangan berhasil menyita 6 kg ganja lainnya, disembunyikan oleh tersangka Beni di kandang ayam rumahnya,†ungkap Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.
Ketika diinterogasi, tambah Wira, pelaku mengakui bahwa barang haram asal Kota Cane, Aceh Tenggara tersebut awalnya berjumlah 10 kilogram.
“Tersangka Beni mengaku 1 kilogram ganja kering asal Aceh itu sudah terjual,†tambahnya.
Usai diamankan, kata Wira, pelaku berikut barang bukti 9 kilogram ganja langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup,†tutup Wira.(W02)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News