Kamis, 24 Juli 2025

LSM PAKAR Minta Dinas Tarukim Medan Bertanggungjawab Soal Proyek Pengerjaan Renovasi Kamar Mandi SDN 066055 Diduga Sarat Korupsi

Administrator - Selasa, 04 Juni 2024 17:17 WIB
LSM PAKAR Minta Dinas Tarukim Medan Bertanggungjawab Soal Proyek Pengerjaan Renovasi Kamar Mandi SDN 066055 Diduga Sarat Korupsi
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:


Pelaksanaan pengerjaan proyek renovasi kamar mandi Sekolah Dasar Negri (SDN) 066055 di Jln Kasuari II Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan yang dikelola oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Kota Medan yang dilaksanakan/dikerjakan pihak rekanan diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Menurut informasi dan hasil investigasi wartawan, Rabu (4/6/2024) dilokasi SDN 066055 bahwa, bahwa dugaan peyelewengan anggaran ditaksir sebesar Rp170 juta dengan 3 (tiga) item pengerjaan selama 2 (dua) bulan sejak tanggal 30 September s/d tanggal 11 Nopember 2023 terkesan tidak sesuai dengan petunjuk dan pelaksana (Juklak).


Dimana, tiga item dugaan penyelewengan anggaran tersebut terlihat pada pengerjaan pada perehapan kamar mandi lama yang masih menggunakan/memakai plapon lama dan lantai kramik menggunakan ukuran yang tudak sama Sehingga tampak belang yang belum tuntas/selesai pengerjaan secara menyeluruh.


Begitu juga halnya dengan pembangunan kamar mandi baru, kramik tidak sesuai dengan ukurun yang seharusnya sesuai dengan speak. Pengerjaan belum tuntas seperti dinding samping dan belakang kamar mandi tampak belum di plaster.


Sementara, Charles oknum DinasTarukim Kota Medan yang disebut sebut dipercaya dan orang yang bertanggungjawab dalam pengawasan pengerjaan proyek tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp belum ada memberikan komentar.


Menyikapi hal itu, Satriadi Aritonang Ketua DPW LSM PAKAR Prov. Sumut meminta, baik pihak rekanan dan DinasTarukim Kota Medan dalam hal ini, Charles oknum DinasTarukim Kota Medan yang disebut sebut dipercaya dalam pengawasan pengerjaan proyek tersebut harus bertanggung jawab.


"Bila hal ini tidak segera disikapi, LSM PAKAR akan menundaklanjutinya ke Walikota Medan dan melakukan aksi damai. Karena dugaan penyelewengan anggaran sudah merugikan negara dan menghambat laju dan mutu kwalitas pendidikan," ujar Satriadi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Asepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan RDP Pemilik Perumahan Raffles Private Residance yang Kangkangi Perda
Diikuti 8.219 Peserta Bersaing Dalam UTBK Jalur Mandiri Unimed 2025
Barapaksi Desak Penegak Hukum Usut Galian C Ilegal dan Hentikan Proyek Tanggul Rp18 M di Deli Serdang
Diduga Gunakan Tanah Urug Ilegal dan Solar Subsidi, Proyek Tanggul Hulu Bendun D.I. Serdang Jadi Sorotan
RPJMD 2025–2029 : Medan Akan Bangun 6 Underpass dan Relokasi Warga Pinggir Sungai
komentar
beritaTerbaru